Jatim
Jumat, 13 September 2019 - 12:05 WIB

Nongkrong di Warung Bantaran Kali Madiun, 9 Pelajar Diciduk Satpol PP

Redaksi Solopos.com  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Sembilan pelajar diciduk aparat Satpol PP dan Tim Gerakan Disiplin Sekolah (GDS) Kota Madiun karena kedapatan asyik menongkrong di warung kopi di bantaran Kali Madiun pada jam sekolah, Kamis (12/9/2019).

Kasi Operasi Satpol PP Kota Madiun, Suwarno, mengatakan dari sembilan siswa yang terjaring razia tiga di antaranya dari SMPN Kwadungan, empat dari SMKN 1 Madiun, satu siswa dari SMKN 3 Madiun, dan satu siswa dari SMAN 6 Madiun. Sebagian di antara mereka ada yang tengah menongkrong di warung di Jl. Tri Mulyo, Kota Madiun.

Advertisement

“Ini patroli rutin untuk menjaring pelajar yang bolos sekolah. Kami juga mengajak orang tua untuk bisa bersama-sama membina anak-anak mereka,” jelas dia, Kamis.

Para pelajar yang terjaring razia ini dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan dan diminta menulis surat pernyataan tidak akan mengulangi bolos sekolah.

Pada September ini, Satpol PP dan Tim GDS telah menjaring sedikitnya 18 pelajar yang berada di luar sekolah saat jam pelajaran. Siswa yang dijaring tidak hanya dari dalam kota, ada juga pelajar sekolah luar Kota Madiun yang terciduk aparat.

Advertisement

Penertiban ini, kata Suwarno, merupakan bentuk perhatian Pemkot Madiun terhadap masa depan generasi penerus bangsa. Supaya para pelajar bisa belajar secara maksimal saat jam pelajaran. Bukan malah membolos dan nongkrong di warung kopi. 

Pemkot Madiun, Satpol PP Kota Madiun,

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif