Jatim
Sabtu, 12 September 2020 - 17:11 WIB

Ngaku Salah, Ketua RT yang Melecehkan Petugas Sensus di Madiun Mengundurkan Diri

Abdul Jalil  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas seksual.(Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, MADIUN -- Ketua RT di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, yang melecehkan petugas sensus penduduk mengundurkan diri dari jabatannya.

Selain itu, ketua RT yang juga pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) ini mengaku salah dan meminta maaf kepada korban.

Advertisement

Lurah Rejomulyo, Bambang Agus, mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat bersama aparat kepolisian dan Babinsa mengenai kasus ketua RT yang melecehkan petugas sensus penduduk.

PCNU Wonogiri Netral di Pilkada 2020, Pengurus Jadi Tim Sukses Harus Nonaktif

Advertisement

PCNU Wonogiri Netral di Pilkada 2020, Pengurus Jadi Tim Sukses Harus Nonaktif

Pria yang berusia 67 tahun itu telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua RT di lingkungan Rejomulyo.

“Pak RT [pelaku] sejak kemarin sudah mengundurkaan diri dari ketua RT 008. Papan nama ketua RT yang ada di rumahnya juga sudah diturunkan,” jelas dia saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (12/9/2020).

Advertisement

Terungkap, Ternyata Ini Penyebab UMKM Karanganyar Gagal Dapat Bantuan Rp2,4 Juta

Sudah Meminta Maaf

Yang jelas pria lanjut usia (lansia) itu sudah tidak menjadi ketua RT sejak melakukan tindakan tidak senonoh kepada petugas sensus penduduk saat melakukan verifikasi data.

Oknum tersebut juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan lingkungan. “Iya [pelaku] juga menyampaikan permohonan maaf,” kata dia.

Advertisement

Sebelumnya, ketua RT di Kota Madiun itu melecehkan seorang wanita yang merupakan petugas sensus penduduk. Petugas sensus itu telah mengundurkan diri dari tugas tersebut. Hal ini karena perempuan berusia 26 tahun itu mengalami trauma dan ketakutan seusai mengalami pelecehaan.

Putra Jawa Kelahiran Sumatra “Puja Kesuma”: Berdiri 1980, Kini Berbagi di Soloraya

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun, Umar Sjaifudin, membenarkan petugas Sensus Penduduk berinisial NE telah mengundurkan diri setelah kejadian tersebut. Setelah kejadian itu, petugas perempuan itu memang mengalami trauma.

Advertisement

“Korban ini masih trauma. Akhirnya mengundurkan diri sebagai petugas sensus. Pekerjaannya tinggal sedikit. Tinggal dua RT saja,” ujar dia.

Pengunduran diri petugas sensus penduduk di Madiun itu juga dibenarkan sang suami. Suami NE, berinisial PR, membenarkan sang istri trauma sejak kejadian itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif