SOLOPOS.COM - Tiga petani di Gresik, Jawa Timur (Jatim) yang mengaku sebagai anggota interpol. (Okezone.com)

Solopos.com, GRESIK — Sebanyak tiga orang warga Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) yang sehari-hari menjadi petani menyatakan dirinya sebagai anggota interpol.

Ketiga warga yang mengaku sebagai anggota interpol Task Force Internasional Indonesia itu yakni Suko Hariyono, 52, Rio Anggara, 24, dan Suhardi, 47. Ketiganya merupakan warga Desa Turirejo, Kecamatan Kademan, yang mengaku sebagai anggota interpol dengan bayaran Rp9 juta per bulan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Salah satu petani di Gresik, Jatim yang mengaku sebagai anggota interpol itu adalah Suko Hariyono, bahkan optimistis jika namaya terdaftar dalam satuan interpol itu. Saat dilakukan penyidikan di Koramil Kademan, petugas bahkan dibuat geleng-geleng kepala dengan pengakuan interpol gadungan tersebut.

Baca juga: Kok Bisa, Nama Harun Masiku Tak Ada di Situs Interpol?

“Saya punya seragamnya, ada kartu anggotanya. Nama saya tercatat dalam sana. Ini perjuangan, bukan lembaga abal-abal kalau saya bagian dari interpol,” ujar Suko saat di Koramil Kademan, dikutip dari Okezone.com, Kamis (28/10/2021).

Aparat TNI Koramil Kademan kembali dibuat tidak menghela nafas saat Suko menyatakan sudah bergabung atau menjadi interpol selama 4 tahun terakhir. Bahkan, meski pun selama menjadi anggota dirinya tidak pernah melakukan tugas yang berkaitan dengan kemiliteran.

Dia bahkan tetap bersikukuh tergabung sebagai anggota interpol meski selama empat tahun tidak digaji. Meski demikian, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani di Gresik, Jatim itu yakin jika suatu saat gaji Rp9 juta per bulan sebagai interpol itu bakal dicairkan.

Banyak Anggota

Kabarnya, organisasi interpol gadungan ini sudah memiliki banyak anggota. Untuk bergabung di organisasi ini, anggota diminta membayar pendaftaran Rp1 juta hingga lebih. Uang itu digunakan untuk mendapatkan seragam, sepatu, dan kartu anggota.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro, mengaku pernah mengamankan lima pria yang mengaku menjadi anggota interpol milik Suko. Salah satunya bahkan mengaku berpangkat sebagai jenderal.

Baca juga: Petani Jatim Didorong Terapkan Manajemen Tanaman Sehat, Seperti Apa?

Meski demikian, kelima orang yang mengaku anggota interpol itu tidak ditahan. Hal ini dikarenakan lima orang itu tidak terbukti melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau tindak pidana.

“Iya sempat diamankan. Kemudian kami lepaskan karena tidak ada unsur pidana. Tapi selanjutnya kami mintai wajib lapor agar selalu terpantau,” kata Wahyu.

Sementara terkait biaya pendaftaran interpol gadungan yang mencapai Rp200 juta, Wahyu mengaku belum menemukan bukti adanya tindak pidana penipuan. Hal itu dikarenakan dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku dana itu merupakan hasil jual tanah untuk membeli lapak di Pasar Balongpanggang.

“Tidak benar itu. Sudah kami konfirmasi. Uang Rp200 juta bukan untuk daftar, melainkan beli stan pasar,” ujarnya.

Sementara terkait penggunaan logo TNI dan lambang negara, polisi mengaku masih melakukan penyelidikan. Polisi akan memantau jika ada laporan dari masyarakat terkait adanya penipuan atau pihak yang dirugikan dengan ulah orang-orang yang mengaku sebagai anggota interpol itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya