SOLOPOS.COM - Fadila Rahmatika, TKW asal Ponorogo yang disiksa majikannya di Singapura saat ditemui wartawan di rumahnya, Rabu (4/1/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Nasib TKI, orang tua Fadila Rahmatika berharap majikan Dila yang telah menyiksa anaknya dihukum berat.

Madiunpos.com, PONOROGO — Orang tua Fadila Rahmatika, tenaga kerja wanita (TKW) asal Ponorogo yang menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Singapura menuntut keadilan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Orang tua Dila meminta majikan anaknya itu dihukum berat sesuai yang telah dilakukan kepada Dila. “Saya meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghukum majikan Dila di Singapura yang telah menyiksa anak saya,” ujar ibunda Dila, Masringah, kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Rabu (4/1/2016).

Sejak anaknya pulang akhir November 2016 lalu, Masringah mengaku hatinya sangat sakit dan sedih melihat kondisi anaknya itu. Saat pulang ke kampung halaman karena dibuang oleh majikannya di Batam, kondisi Dila sangat mengenaskan dengan luka lebam di sekujur tubuhnya. (Baca juga: Disiksa Majikan, TKW Ponorogo Hanya Digaji 6 Dolar Singapura untuk 6 Bulan Kerja)

Tidak hanya luka lebam, karena siksaan itu kini Dila menjadi trauma dan terus menjerit saat mengingat peristiwa pemukulan yang dilakukan majikannya di Singapura. “Sebagai seorang ibu, saya sudah tidak bisa membayangkan kondisi Dila. Saya menangis saat mendengar kondisi Dila yang dibuang di Batam dan tidak bisa berjalan,” kata buruh tani ini.

Dia mengaku hingga kini belum melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ini ke pihak berwajib. Namun, dalam waktu dekat ia akan memberanikan diri melaporkan penganiayaan tersebut ke polisi dan pemerintah.

“Kemarin sebenarnya mau melaporkan hal ini kepada pemerintah dan polisi, tapi kata kerabat menunggu kondisi Dila supaya sembuh dulu,” kata Masringah.

Masringah berharap anak pertamanya tersebut bisa sembuh dan bisa beraktivitas seperti biasa. Selain itu, ia berharap majikan Dila di Singapura juga dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saat ini seluruh aktivitas Dila seperti makan, minum, mandi, hingga tidur tergantung pada orang lain. Dila tidak bisa makan sendiri karena tangannya sangat sulit digerakkan. Begitu juga saat hendak berdiri harus ada orang lain yang membantunya.

“[Dila] Sudah dirawat di rumah sakit selama empat hari, setelah itu kami bawa pulang,” ujar dia.

Pj. Sekretaris Desa Sukorejo, Iswanto, mengatakan pemerintah desa akan mendampingi dan memfasilitasi keluarga Dila untuk mendapatkan perlindungan dan melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke pihak berwajib.

Iswanto mengatakan di Sukorejo ada seratusan orang yang menjadi TKI di luar negeri dan paling banyak di Hongkong dan Taiwan. “Kami saat ini hanya bisa membantu untuk menguatkan korban. Nanti kami dampingi saat hendak melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” kata Iswanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya