SOLOPOS.COM - Foto Rita Krisdianti, TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia, saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Ponorogo, (25/1/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Nasib TKI asal Ponorogo, Rita Krisdianti, yang terancam hukuman mati di Malaysia ternyata mengundang minat sejumlah pihak untuk memberikan bantuan pendampingan. Namun, keluarga Rita justru diminta cermat memilih. Mengapa?

Madiunpos.com, PONOROGO — Anggota DPRD Ponorogo meminta keluarga Rita Krisdianti, 28, tenaga kerja wanita asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur yang bernasib malang karena kini terancam hukuman mati di Malaysia, untuk berhati-hati dalam menerima tawaran bantuan pendampingan dari lembaga atau seseorang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Keluarga Rita diminta mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Migrant Institut yang telah diberi kuasa dalam menangani kasus itu. “Kami harapkan keluarga Rita untuk lebih hati-hati jika ada tawaran untuk membantu menyelesaikan kasus Rita Krisdianti di Malaysia,” kata Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Miseri Effendy, yang dikutip Madiupos.com dari unggahan di grup Facebook Semua Tentang Ponorogo, Kamis (4/2/2016).

Miseri mengatakan saat ini pemerintah menyiapkan dua orang saksi untuk dimintai keterangan di pengadilan tingkat banding sebagai upaya untuk meringankan hukuman Rita, TKI bernasib malang itu. Dua orang saksi yang dibutuhkan yakni mengetahui riwayat hidup Rita sejak kecil hingga dewasa dan orang yang mengetahui keseharian Rita di tempat kerja selama di Malaysia.

Dimanfaatkan
Sementara itu, Direktur Migrant Institut, Adi Candra Utama, menyayangkan ada sejumlah pihak yang memanfaatkan kasus Rita Krisdianti. Seperti ada orang yang mengaku sebagai pengacara dan telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Rita di Ponorogo. Padahal, sejak awal Rita sudah didampingi dan diberi bantuan hukum oleh pemerintah.

“Pembelaan kasus Rita Krisdianti tidak memerlukan pengacara lokal, karena pembelaan mereka tidak berpengaruh pada keputusan pengadilan di Malaysia. Sehingga, ketika ada klaim dari pengacara lokal yang mengaku sebagai pengacara Rita itu adalah pengakuan illegal,” kata Adi Candra Utama yang dikutip Madiunpos.com di grup Facebook Semua Tentang Ponorogo.

Rita Krisdianti tertangkap tangan petugas Imigrasi Malaysia saat membawa tas yang ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kg. Ibu Rita, Poniyem, berkeyakinan anaknya tidak bersalah. Rita, menurutnya, hanya menjadi korban dari jebakan orang yang tidak bertanggung jawab.

Poniyem berharap Rita bisa segera dibebaskan dari hukuman.

Undang Simpati Netizen
Berita mengenai Rita yang diunggah admin grup Facebook Semua Tentang Ponorogo itu mendapat berbagai tanggapan dari netizen. Pantauan Madiunpos.com, Kamis (4/2/2016) pagi, unggahan itu telah disukai 347 pengguna Facebook, mendapatkan 15 komentar, dan telah dibagikan 11 kali.

Sejumlah netizen berharap kasus Rita segera selesai dan Rita bisa segera bebas. Mereka juga meminta keluarga Rita untuk bersabar dan terus berdoa supaya kasus yang menimpa Rita bisa segera selesai.

Akun Facebook Wahyuning Dwi Puspita Dwi berharap kasus Rita segera terungkap dan Rita bisa menghirup udara bebas. “Saya berharap kasusnya rita bisa segera terungkap dan rita bisa menghirup udara bebas kembali,” tulisnya dalam kolom komentar.

Pengguna akun Facebook Arief Sangperantao meminta keluarga Rita untuk bersabar dan bisa terus berdoa supaya kasus Rita segera selesai. Dia yang juga berada di Malaysia juga kaget mendengar berita mengenai kasus Rita itu.

“Semoga keluarga ibu poniyati tetep sabar dan terus berdoa supaya kasus mbak rita cepat diselesaikan. Kami yg berada di malaysia sempat kaget juga denger berita itu, mudah2an cepat selesai kasusnya trus pulang ke indo,” tulis dia mengomentari nasib koleganya, sesama TKI itu.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya