SOLOPOS.COM - Fadila Rahmatika, 20, TKW asal Ponorogo yang disiksa majikannya di Singapura menunjukkan uang yang didapat selama enam bulan bekerja, Rabu (4/1/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Nasib TKI, Fadila Rahmatika disiksa majikannya saat bekerja di Singapura.

Madiunpos.com, PONOROGO — Fadila Rahmatika, 20, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Dukuh Blimbing, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, duduk sambil menahan kesakitan di lantai rumahnya, Rabu (4/1/2017) siang.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dia terus bercerita mengenai penganiayaan yang dialaminya selama berada di Singapura. Ucapan Dila sukar dimengerti. Dia mengucapkan kata-kata secara terbata-bata dan sesekali diselipi teriakan histeris yang bernuansa ketakutan.

Dila pun menunjukkan berbagai luka dan lebam di tubuhnya akibat pukulan majikannya kepada wartawan yang mengunjunginya siang itu. Secara pelan-pelan, Dila memperlihatkan luka dan lebam di kaki kanan dan kiri, tangan kanan dan kiri, muka, kepala, leher, dan punggung.

Bekas luka berupa goresan hitam dan lebam juga masih terlihat jelas di tubuhnya. “Saya dipukuli, difitnah, ditendang, dimarahi, dan ditampar majikan saya,” kata Dila dengan terbata-bata.

Anak pertama pasangan Masringah dan Misni ini juga mengaku pernah disekap di kamar mandi selama sehari penuh dan diguyur air dingin karena pekerjaannya dianggap tidak beres. Tidak hanya itu, saat dirinya tidak membersihkan rumah sesuai keinginan majikannya, ia disiram air keras hingga kakinya mengalami luka dan kuku jari tangannya rusak.

Dila terus menerus mengalami penyiksaan oleh majikannya. Handphone miliknya yang digunakan untuk menghubungi keluarganya di rumah juga disita majikannya dan hanya tamparan keras yang didapatnya saat ia memintanya.

Dirinya diperlakukan seperti robot oleh majikannya. Dalam sehari Dila hanya tidur dua jam. Sedangkan kebutuhan makanan juga tidak disuplai majikannya, ia hanya diberi mi instan.

Dila berangkat ke Singapura pada Februari 2016. Saat itu ia mendapat majikan yang baik. Namun, karena di rumah majikannya ada anjing dan Dila takut, ia pun pindah kerja di rumah lain majikannya.

Bukannya mendapat tempat yang lebih baik, Dila justru mendapatkan penyiksaan-penyiksaan itu. Gaji yang seharusnya dibayarkan majikannya mencapai 520 dolar Singapura atau kurang lebih Rp5,2 juta.

Namun, selama enam bulan bekerja di rumah majikan bernama Tan Seok Neo itu ia hanya diberi gaji 6 dolar Singapura atau sekitar Rp60.000. Ibunda Dila, Masringah, menuturkan Dila ditemukan seseorang di kapal di Batam pada 27 November 2016.

Kemudian Dila sampai di kampung halamannya pada 29 November 2016. Saat itu, kondisi Dila sangat mengenaskan. Dila tidak bisa berjalan dengan rambut acak-acakan dan tubuh kurus kering.

Sesampainya di kampung halaman, Dila kemudian dibawa orang tuanya ke Puskesmas dan dirujuk ke RSUD dr. Harjono Ponorogo. Sebulan setelah dirawat, Dila kini sudah menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Namun, perasaan trauma dan takut masih terus dirasakan Dila.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya