SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Tulungagung menjerat dua pemuda yang disangka polisi sebagai kurir.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Jajaran Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur menangkap dua orang pemuda yang diidentifikasi sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu di wilayah tersebut. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba Tulungagung.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Dari kedua pelaku, kami berhasil menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu serta dua ponsel yang diduga digunakan sebagai alat bertransaksi,” kata Kasat Narkoba Polres Tulungagung AKP Siswanto di Tulungagung, Rabu (4/2/2015).

Kedua pelaku narkoba Tulungagung yang kini meringkuk di ruang tahanan Mapolres Tulungagung itu adalah Sumarmi, 32, warga Dusun Gambiran, Desa Besole, Kecamatan Besuki, Tulungagung serta Mohammad Nurudin, 32, warga Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.

Sumarmi ditangkap lebih dulu oleh Tim Buru Sergap Satreskoba Polres Tulungagung di sebuak kafe di Kelurahan Kampungdalem, Kota Tulungagung, sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tangan Sumarmi, polisi mendapati dua paket sabu-sabu siap jual yang ditaruh tersangka di kantong celana sebelah kanan.

“Tersangka kedua kami tangkap setelah mendapat informasi dari tersangka Sumarmi yang mengaku sabu-sabu tersebut dia dapatkan dari temannya bernama Nurudin yang berdomisili di Kediri,” terang Siswanto.

Tidak lama setelah penangkapan Sumarmi, Tim Buru Sergap Polres Tulungagung langsung mendatangi rumah Nurudin di Desa Purwodadi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. “Nurudin kebetulan saat itu sedang ada di dalam rumah dan setelah kami lakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu disimpan di dalam bekas charger,” paparnya.

Kedua tersangka kasus narkoba Tulungagung itu dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya