SOLOPOS.COM - Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji menyaksikan pengujian narkoba di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/12/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Didik Suhartono)

Narkoba Surabaya diuji di depan Kapolda.

Aparat Polrestabes Surabaya menguji narkoba jenis sabu-sabu, Senin (14/12/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Didik Suhartono)

Aparat Polrestabes Surabaya menguji narkoba jenis sabu-sabu, Senin (14/12/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Didik Suhartono)

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji, Senin (14/12/2015), menyaksikan pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur. Sebelum barang bukti kasus narkoba Jatim itu dimusnahkan, aparat Polrestabes Surabaya menguji terlebih dulu barang bukti kasus narkoba itu di hadapan Kapolda Anton Setiadji. Polrestabes Surabaya dalam kesempatan itu memusnahkan 16 kg sabu-sabu, 392 butir pil ekstasi, 249 butir obat terlarang, dan 1.981 botol serta enam jeriken minuman keras (miras) yang yang merupakan barang bukti kasus narkoba hasil tangkapan Operasi Sakaw Hoofdbureau 2015 selama enam bulan terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya