Jatim
Kamis, 15 Desember 2016 - 20:05 WIB

NARKOBA PONOROGO : Simpan Ratusan Butir Pil Koplo, 2 Petani Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pil koplo. (Istimewa)

Narkoba Ponorogo, dua petani ditangkap aparat Polres Ponorogo karena kedapatan memiliki ratusan butir pil koplo.

Madiunpos.com, PONOROGO — Aparat Polres Ponorogo menangkap dua petani yang nyambi menjadi penjual pil koplo jenis dobel L. Saat ini kedua pelaku itu berada di Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Advertisement

Kedua petani yang ditangkap polisi itu adalah KS, 21, warga Desa Gombang, Kecamatan Slahung, dan PK, 20, warga Desa Kunti, Kecamatan Bungkal. “Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp100.000, Rp20.000, empat butir pil warna kuning bertuliskan DMP, dan 274 butir pil dobel L,” ujar Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Kamis (15/12/2016).

Sudarmanto menuturkan kedua tersangka itu ditangkap di Desa Gombang, Kecamatan Slahung, Rabu (14/12/2016) sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas kedua tersangka yang memiliki barang haram itu.

Atas informasi itu, polisi menyelidiki kemudian menangkap kedua tersangka itu. “Kedua tersangka akan dikenai Pasal 196 UU No. 36/2009 tentang Kesehatan karena dengan sengaja mengedarkan obat farmasi yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat, dan kemanfaatan mutu,” jelas Sudarmanto.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif