SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Ponorogo, polisi mencokok dua warga yang sedang mengkonsumsi narkoba.

Madiunpos.com, PONOROGO — Aparat Satresnarkoba Polres Ponorogo menangkap dua pria yang sedang pesta narkoba di rumah yang beralamat di Jl. Halim Perdana Kusuma yang berada di Kelurahan Tonatan, Ponorogo, Kamis (25/8/2016) sekitar 17.00 WIB.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dua pria itu adalah MU, 54, warga Jl. Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. SU, 45, warga Desa Plosorogo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan polisi telah menangkap dua orang yang sedang berpesta narkoba di tempat kejadian perkara. Saat itu, polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas tersebut dan kemudian melakukan penyelidikan.

Harijadi menuturkan dari penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti berupa enam bungkhs plastik masing-masing berisi sabu-sabu dengan berat 3,14 gram, satu lembar kertas cokelat, bekas bungkus satu, satu plastik klip bungkus sabu-sabu, satu gunting, dua korek api gas, tiga buah potongan sedotan plastik, satu bekas bungkus rokok yang di dalamnya lima pipet kaca dan potongan sedotan. Selain itu, satu lembar kertas grenjeng, satu timbangan digital, satu rol isolasi dengan tempatnya, tiga plastik klip, dua bekas rangkaian bong, satu plastik berisi tawas, satu buah kotak campina berisi, empat buah potongan sedotan plastik, dan dua gulung kertas.

“Sedangkan dari tersangka SU, polisi menyita satu set alat bong pada pipet kaca yang masih terdapar lelehan sabu-sabu,” kata dia, Jumat (26/8/2016).

Lebih lanjut, Harijadi menuturkan kedua pelaku saat ini masih ditahan di Mapolres Ponorogo dan dimintai keterangan lebih lanjut. Kedua pelaku akan dikenai Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya