Jatim
Minggu, 25 Desember 2016 - 20:05 WIB

NARKOBA PONOROGO : 2 Pria Dibekuk Polisi saat Pesta Narkoba di Kamar Indekos

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Ponorogo, dua pria dibekuk polisi saat berpesta narkoba.

Madiunpos.com, PONOROGO — Dua pria ditangkap aparat Satnarkoba Polres Ponorogo saat sedang berpesta narkoba di kamar indekos Yuvan di Jl. Sulawesi, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (24/12/2016) sekitar pukul 20.30 WIB.

Advertisement

Kedua pria itu berinisial WAR, 46, warga Desa Sambungrejo, Kecamatan Merak Urak, Kabupaten Tuban, dan SAR, 33, warga Desa Kaliwuluh, Kecamatan Kebakramat, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan kedua pelaku tersebut dibekuk polisi saat mereka sedang asyik berpesta narkoba di salah satu kamar indekos Yuvan milik tersangka SAR. Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi mengenai aktivitas kedua orang itu dari masyarakat.

Polisi kemudian menyelidiki dan menangkap kedua orang itu. Dari tersangka WAR, kata Sudarmanto, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 1,24 gram dan satu unit hanphone merek Nokia.

Advertisement

Sedangkan dari tangan tersangka SAR, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik berisi sabu-sabu seberat 0,24 gram, satu plastik berisi sabu-sabu seberat 0,26 gram, satu plastik berisi sabu-sabu seberat 0,20 gram, satu plastik berisi sabu-sabu seberat 0,28 gram, empat korek api gas, dua pipet kaca, lima sedotan, satu set alat pengisap bong, dan satu unit handphone.

“Kedua tersangka itu akan dikenai Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Saat ini kedua tersangka mendekam di tahanan Mapolres Ponorogo untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Sudarmanto, Minggu (25/12/2016).

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif