SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemusnahan barang bukti. (JIBI/Solopos/Antara/Didik Suhartono)

Narkoba Ngawi telah diselesaikan kasusnya oleh Kejaksaan Ngawi, 17 kasus sepanjang 2015.

Madiunpos.com, NGAWI — Kejaksaan Negeri Ngawi, Jawa Timur memusnahkan barang bukti kejahatan sepanjang tahun 2015 berupa narkoba dan uang palsu yang perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Yang dimusnahkan barang bukti kejahatan selama tahun 2015, yakni sebanyak 17 kasus narkoba dan sejenisnya, serta tiga kasus lainnya adalah perkara peredaran uang palsu,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Bahrudin kepada wartawan di Ngawi, Kamis (28/1/2016).

Menurut dia, barang bukti narkoba yang dimusnahkan, di antaranya 6,75 gram sabu-sabu, 1,11 kilogram ganja, 74 butir pil koplo, serta tujuh butir pil jenis Trihek. Sedangkan uang palsu, terdiri atas 125 lembar pecahan Rp100.000-an dengan nomor seri GHB637223, 109 lembar pecahan Rp100.000 dengan nomor seri HFG329824 emisi tahun 2012, 105 lembar pecahan Rp100.000 dengan nomor seri CBA3358825 emisi tahun 2012, dan 94 lembar pecahan Rp100.000 bernomor seri PFG266326. “Jumlah uang palsu yang dimusnahkan mencapai Rp43 juta lebih. Semuanya merupakan pecahan Rp100.000,” kata Bahrudin.

Sementara itu, Ketua Badan Narkotika kabupaten (BNK) Ngawi Ony Anwar menanggapi pemusnahan tersebut menyatakan, secara umum kasus narkoba di Ngawi masih dapat ditekan. Meski demikian hal tersebut tetap harus diantisipasi.  “Secara umum kasus peredaran narkoba di Ngawi masih rendah. Namun demikian, BNK Ngawi bersama polisi terus melakukan upaya sosialisasi dan pencegahan,” kata Ony Anwar.

Dari 17 kasus peredaran narkoba tersebut telah terdapat belasan pengedar dan pengguna narkoba yang telah dijebloskan ke dalam penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihaknya berharap, masyarakat sadar akan bahaya penggunaan narkoba. Untuk itu, lembaganya terus melakukan promosi dan sosialisasi ke sekolah dan lembaga lainnya tentang tindak pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah Ngawi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya