SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Madiun kembali diusut, seorang kernet truk ditangkap polisi.

Madiunpos.com, MADIUN — Aparat Satuan Resnarkoba Polres Kota Madiun, Jawa Timur kembali menangkap pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pengguna sekaligus pengedar narkoba Madiun itu adalah seorang kernet truk bernama Billy Yan Alfanto, 22.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Kota Madiun AKP Sukono, Rabu (8/4/2015), mengatakan, tersangka kasus narkoba Madiun itu adalah warga Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Tersangka yang merupakan kernet truk itu ditangkap setelah melakukan transaksi di Terminal Purboyo Madiun.

“Setelah transaksi, tersangka kami buntuti dan kami hentikan di jalan. Kemudian kami geledah dan ditemukan sabu-sabu yang disimpan di dalam box motor,” ujar AKP Sukono kepada wartawan.

Dari tangan tersangka, polisi mengaku berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus rokok yang di dalamnya berisi satu klip sabu-sabu seberat 0,32 gram dan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi AE-4228-BO. Sukono menjelaskan, saat diperiksa, tersangka tidak mengakui kepemilikan narkoba tersebut.

Meski demikian, penyidik berkukuh menyebut narkoba jenis sabu-sabu itu milik tersangka. “Apalagi, saat dilakukan tes urine terhadap tersangka, hasilnya positif. Kasus ini masih didalami lebih lanjut, termasuk mengetahui pemasok narkoba terhadap tersangka,” kata dia.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun atau denda Rp8 miliar.

AKP Sukono menambahkan, peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madiun Kota sudah sangat memprihatinkan. Peredaran dan penggunaannya telah terjadi di semua kalangan masyarakat.

Berdasarkan data Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota, selama bulan Januari 2015 hingga awal April 2015, terdapat 11 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani oleh kepolisian setempat. Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pemakai, pengedar, serta bandar narkoba demi memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kota Madiun.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya