Jatim
Rabu, 6 Januari 2016 - 22:05 WIB

NARKOBA MADIUN : Polisi Madiun Cokok Pemandu Lagu Bawa Sabu-Sabu

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat Satreskoba Polres Madiun mengamankan perempuan asal Desa Tiron, Kecamatan Nglames, Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinisial IH karena kedapatan membawa narkotika golongan I jenis sabu-sabu di depan RS H. Ibrahim, Jl. Raya Tiron, Madiun, Selasa (5/1/2016). (Tribratanews.my.id)

Narkoba Madiun menjerat perempuan asal Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim) yang bekerja sebagai pemandu lagu (PL).

Aparat Satreskoba Polres Madiun memeriksa perempuan asal Desa Tiron, Kecamatan Nglames, Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinisial IH karena kedapatan membawa narkotika golongan I jenis sabu-sabu, Selasa (5/1/2016). (Tribratanews.my.id)

Advertisement

Madiunpos.com, MADIUN — Aparat Satreskoba Polres Madiun mengamankan perempuan asal Desa Tiron, Kecamatan Nglames, Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinisial IH karena kedapatan membawa narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Kasubbah Humas Polres Madiun, AKP Paidi, mengatakan HI merupakan ibu rumah tangga yang sekaligus bekerja sebagai pemandu lagu (PL). Dia menjelaskan, tersangka ditangkap di depan Rumah Sakit (RS) H. Ibrahim, Jl. Raya Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Selasa (5/1/2016).

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan [dari tangan tersangka], yakni sabu-sabu seberat 0,29 gram di dalam kantong plastik dan satu buah alat isap sabu [bong]. Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Madiun untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Paidi kepada Madiunpos.com soal kasus narkoba Madiun, Rabu (6/1/2016).

Advertisement

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif