SOLOPOS.COM - Aparat Polres Madiun menunjukkan barang bukti dan tiga tersangka pengguna narkoba kepada wartawan di Mapolres Madiun, Kamis (16/2/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Narkoba Madiun, polisi membekuk tiga pengedar dan pemakai narkoba.

Madiunpos.com, MADIUN — Sebanyak tiga pemakai dan pengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu ditangkap aparat Polres Madiun selama Operasi Tumpas Semeru 2017 yang dimulai tanggal 2 hingga 13 Februari 2017. Dari tangan ketiga tersangka itu, polisi menyita barang bukti berupa 1,52 gram sabu-sabu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Tiga tersangaka yang ditangkap yaitu NK, 33, warga Desa Jenggol, Kecamatan Poncol, Magetan; WK, 38, Desa/Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro, dan HP, 35, warga Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

KBO Satresnarkoba Polres Madiun, Iptu Suprapto, mengatakan tiga tersangka tersebut ditangkap di tiga tempat dan waktu yang berbeda. “Tiga orang pelaku ini ada yang hanya mengonsumsi dan mengedarkan sabu-sabu,” kata dia kepada wartawan di Mapolres Madiun, Kamis (16/2/2017).

Suprapto menyampaikan NK ditangkap di area parkir SPBU Glonggong, Kecamatan Dolopo, Madiun, pada 3 Februari 2017 sekitar pukul 03.30 WIB dengan membawa sabu-sabu 0,33 gram. Sedangkan WK yang membawa 0,33 gram sabu-sabu ditangkap polisi di depan minimarket di Desa/Kecamatan Demangan, Kabupaten Madiun pada 7 Februari 2017 sekitar pukul 20.30 WIB.

Sedangkan HP diciduk di depan musala SPBU Sangen, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada 11 Februari 2017 karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,86 gram. Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 112 Ayat 1 UU No. 35/2008 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

“Ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Madiun untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas dia.

Seorang tersangka, WK, 38, mengaku baru kali pertama mengonsumsi sabu-sabu. Dia mengonsumsi sabu-sabu supaya lebih tenang.

“Baru kali ini memakai narkoba. Saya dipaksa orang untuk mengonsumsi sabu-sabu,” kata ibu lima anak itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya