SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Madiun kerap dinikmati bersama-sama dalam pesta sabu-sabu di Oro-Oro Ombo.

Madiunpos.com, MADIUN — Satuan Reserse Narkoba, Polres Kota Madiun, Jawa Timur menangkap seorang yang kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Kota Madiun AKP Sukono, Senin (13/4/2015), mengatakan orang itu adalah HW alias Hhk, 39, warga Jl. Seroja, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. “Dia kami tangkap dan geledah. Dari hasil pengeledahan, ditemukan satu plastik klip berisi sabu yang masih digengam di tangan kirinya,” ujar Sukono kepada wartawan.

Menurut dia, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan sebuah rumah indekos di Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, yang sering dijadikan tempat pesta sabu-sabu. Dari situ, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HW yang sedang menggunakan barang terlarang itu.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu-sabu seberat 0,34 gram dan satu buah telepon genggam. Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 12 hingga 20 tahun.

Sukono menambahkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kota Madiun sudah sangat memprihatinkan. Peredaran dan penggunaannya telah terjadi di semua kalangan masyarakat.

Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota mencatat selama bulan Januari 2015 hingga awal April 2015 terdapat 12 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani oleh kepolisian setempat. Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pemakai, pengedar, serta bandar narkoba, guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Madiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya