SOLOPOS.COM - Ilustrasi borgol

Narkoba Madiun terus diberantas oleh aparat kepolisian setempat.

Madiunpos.com, MADIUN – Dalam jangka waktu hampir empat bulan mulai Januari hingga April 2016, aparat Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap sebanyak 15 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota, AKP Sukono, mengatakan dari 15 tersangka tersebut, jumlah barang bukti narkoba yang diamankan mencapai 237 gram sabu-sabu dan jenis narkoba lainnya.

“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, barang bukti tahun ini jauh lebih besar. Tahun ini barang bukti yang disita sebanyak 237 gram sabu-sabu, sedangkan tahun lalu pada periode yang sama hanya 25 gram,” ujar Sukono kepada wartawan, di Madiun, Senin (25/4/2016).

Menurut Sukono, barang bukti terbanyak disita dari tangan tersangka Kristina Andriani, 30, warga Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun, Februari 2016 lalu.

Sementara dari tersangka Kartika, polisi menyita sabu-sabu seberat 197,16 gram. Tersangka bersama suaminya berperan sebagai kurir narkoba titipan dari seseorang tidak dikenal dari dalam LP Madiun.

Sukono menjelaskan dari 15 tersangka tersebut, rata-rata mengaku mendapat barang haram narkoba dari kota besar misalnya Surabaya, Solo, namun ada juga yang mengaku dari LP Klas I Madiun.

Kasat Resnarkoba menambahkan jika ditelusuri lebih dalam, para tersangka tersebut merupakan pengedar sekaligus pengguna. Mereka berusia produktif, yakni sekitar 21 hingga 41 tahun.

“Alasan melakukan hal itu karena butuh uang. Latar belakang pekerjaannya macam-macam, ada karyawan swasta, pengangguran, dan pengamen,” kata dia.

Menyikapi makin maraknya peredaran narkoba di wilayah Madiun, pihaknya kini lebih aktif melakukan razia, baik di LP maupun lokasi-lokasi yang dianggap rawan peredaran narkotika.

“Warga diminta lebih peduli dengan lingkungannya. Jika melihat praktik peredaran narkoba atau hal lain yang mencurigakan, hendaknya segera melapor ke aparat kelurahan, polisi, atau petugas keamanan lainnya untuk ditindaklanjuti,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya