SOLOPOS.COM - Gelar perkara kasus narkoba jenis sabu-sabu di Polres Kota Kediri, Selasa (1/9/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)

Narkoba Kediri coba dilarutkan bersama air.

Polisi Kediri menunjukkan bong atau alat hisap narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari tersangka pemakai sekaligus pengedar narkoba itu saat gelar perkara di Polres Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (1/9/2015). Polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 0,20 gram yang sebagian telah bercampur air pada saat penangkapan salah seorang tersangka yang mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara melarutkan narkoba Kediri itu bersama air.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya