SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan 93.000 butir pil koplo jenis dobel L di Mapolresta Kediri, Senin (5/10/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)

Narkoba Kediri ditangkal perederannya oleh polisi.

Jajaran Polresta Kediri, Jawa Timur, Senin (5/10/2015), mengekspose 93.000 butir pil dobel L—atau lazim disebut pil koplo—dalam gelar perkara peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di mapolresta setempat. Data terakhir tahun 2015, Polresta Kediri berhasil mengungkap peredaran ilegal 609.584 butir pil dobel L yang tergolong obat keras, dengan harga jual di pasar gelap paling murah Rp1.000/butir. Mayoritas pemakai pil koplo itu adalah pekerja kasar atau kuli bangunan yang memanfaatkannya sebagai doping dalam bekerja.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya