SOLOPOS.COM - Ilustrasi pil (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Narkoba Kediri, aparat Polres Kediri Kota menangkap dua tersangka kasus peredaran narkoba.

Madiunpos.com, KEDIRI — Dua pria pengedar narkoba di wilayah Kediri dibekuk aparat Polres Kediri Kota. Selain menangkap kedua pria itu, polisi menyita 2.700 pil dobel L atau pil koplo dan 0,87 gram sabu-sabu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kedua tersangka itu adalah Iswahyudi, 39, warga Dusun Tebu Ireng, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, serta Dadik Larasmoyo, 34, warga Desa Klempeng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Anwar Iskandar, mengatakan kedua tersangka itu ditangkap petugas di dua tempat berbeda. Tersangka Iswahyudi ditangkap polisi di depan Klinik Nursyifa di Desa Wonoasri, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Selasa (6/12/2016) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dari tangan Iswahyudi, polisi menyita barang bukti 0,32 gram sabu-sabu. Setelah dilakukan penyidikan, polisi menangkap tersangka kedua, Dadik Larasmoyo di rumahnya.

Di rumah Dadik, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0.55 gram, seperangkat alat isap, handphone, 2.700 butir pil dobel L, dan satu bendel klip plastik.

“Kedua tersangka ditangkap di dua tempat yang berbeda,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polreskedirikota.com, Rabu (14/12/2016).

Penangkapan kedua pengedar narkoba ini berawal dari informasi masyarakat mengenai tersangka membawa narkoba. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian serta penangkapan.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kediri Kota. Kedua tersangka akan dikenakan pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentnag Narkotika dan pasla 196 Jo pasal 98 UU RI No. 36/2009 tentang Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya