Jatim
Kamis, 23 Juli 2015 - 00:05 WIB

NARKOBA JATIM : Bandar Sabu-Sabu, Warga Bangkalan Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Narkoba Jatim berhasil dibongkar polisi. Warga Bangkalan Madura menjadi tersangka.

Madiunpos.com, SUMENEP – Bandar sabu-sabu antarpulau ditangkap aparat Polsek Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur. Dari tangan pelaku berinisial SR, warga Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, polisi berhasil mengamankan dua paket sabu-sabu seberat 41.21 gram dan sebuah telepon genggam. Untuk pemeriksaan narkoba Jatim itu lebih lanjut, Polsek Arjasa telah mengirim tersangka ke Polres Sumenep.

Advertisement

Kapolsek Arjasa AKP Sakrani membenarkan adanya penangkapan seorang warga yang diduga sebagai bandar sabu-sabu di Pulau Kangean. Tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba Jatim itu adalah warga Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan Madura. “Tersangka kami amankan tadi malam, setelah ada informasi dari warga,” kata Sakrani saat dihubungi Detikcom, Rabu (22/7/2015).

Demi pengembangan penyelidikan lebih lanjut, tersangka langsung dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diperkirakan akan tiba di Pelabuhan Kalianget, Rabu (22/7/2015) sore. “Saat ini dalam perjalanan naik kapal feri ke Polres Sumenep,” tambahnya.

Pulau Kangean selama ini menjadi target pemasaran narkoba jenis sabu-sabu oleh para bandar. Sasarannya para pemuda dan pelajar. Warga resah dan meminta aparat memperketat pengawasan peredaran narkoba Jatim.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif