SOLOPOS.COM - Anggota Satpol PP dan dua kawannya jadi pengedar narkoba di Blitar, Senin (8/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)

Narkoba Blitar diedarkan anggota Satpol PP.

Anggota Satpol PP dan dua kawannya jadi pengedar narkoba di Blitar, Senin (8/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)

Anggota Satpol PP dan dua kawannya jadi pengedar narkoba di Blitar, Senin (8/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti alat hisap sabu-sabu yang diamankan dari salah seorang oknum Satpol PP Kota Blitar saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Senin (8/6/2015). Oknum Satpol PP berinisial DS beserta dua rekannya yang berinial ST dan DN ditangkap saat sedang menjajakan sabu-sabu kepada salah seorang polisi yang menyamar sebagai pembeli, Minggu (7/6/2015). Dari tangan mereka, polisi merampas dua paket sabu-sabu seberat 0,26 gram dan 0,39 gram, tiga paket ganja masing-masing 7,43 gram, 56 gram, 70 gram, dan 1, 84 gram sebagai barang bukti kasus narkoba Blitar itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya