Narkoba Blitar diedarkan anggota Satpol PP.
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti alat hisap sabu-sabu yang diamankan dari salah seorang oknum Satpol PP Kota Blitar saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Senin (8/6/2015). Oknum Satpol PP berinisial DS beserta dua rekannya yang berinial ST dan DN ditangkap saat sedang menjajakan sabu-sabu kepada salah seorang polisi yang menyamar sebagai pembeli, Minggu (7/6/2015). Dari tangan mereka, polisi merampas dua paket sabu-sabu seberat 0,26 gram dan 0,39 gram, tiga paket ganja masing-masing 7,43 gram, 56 gram, 70 gram, dan 1, 84 gram sebagai barang bukti kasus narkoba Blitar itu.