Solopos.com, PONOROGO — Seorang pelajar berusia 11 tahun ditemukan meninggal dunia karena tenggelam di Dam Bolu, Dukuh Gogokalang, Desa/Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (23/8/2022). Pelajar berinisial CB itu tenggelam saat bermain di dam tersebut.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Ponorogo, Iptu Yayun Sriwiningrum, mengatakan kejadian nahas itu terjadi pada Selasa sekitar pukul 14.00 WIB. Korban saat itu berenang di Dam Bolu bersama tiga kawannya.
”Korban ditemukan sudah meninggal dunia setelah tenggelam di Dam Bolu,” kata Iptu Yayun saat dikonfirmasi.
Kejadian itu bermula saat CB bersama tiga temannya berangkat ke Dam Bolu untuk bermain dan berenang. Sesampainya di lokasi, temannya terjun ke Dam Bolu dan tidak lama kemudian naik ke atas permukaan.
Kejadian itu bermula saat CB bersama tiga temannya berangkat ke Dam Bolu untuk bermain dan berenang. Sesampainya di lokasi, temannya terjun ke Dam Bolu dan tidak lama kemudian naik ke atas permukaan.
Baca Juga: Saling Memaafkan! Konflik Kasatlantas & Wartawan di Madiun Berakhir Damai
Selanjutnya, CB mendapat giliran untuk terjun ke air dan setelah ditunggu beberapa menit tidak muncul ke permukaan. Teman-temannya segera mencari korban, namun kesulitan lantaran air di Dam Bolu tersebut sangat keruh.
Karena kesulitan, salah satu temannya berlari mencari bantuan orang dewasa. Bagyo, warga sekitar Dam Bolu itu langsung menutup saluran air sampai ketinggiannya berkurang.
Baca Juga: Gedung SDN 2 Karangpatihan Ponorogo Rusak, Kegiatan Belajar Dialihkan ke Tenda
Setelah debit air di dam tersebut berkurang, mereka akhirnya bisa menemukan korban. Namun, saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Segera, Bagyo menghubungi Polsek Jenangan untuk dilakukan proses evakuasi.
”Korban itu ternyata tidak bisa berenang, setelah terjun ke air dia kesulitan untuk naik ke permukaan,” ungkapnya.
Setelah proses evakuasi, bocah itu dibawa ke keluarganya yang beralamatkan di Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Keluarga CB sudah nenerima kejadian itu sebagai musibah dan tidak bersedia dilakukan autopsi.
Baca Juga: Nyambi Jual Togel, Pemilik Warung di Madiun Terancam 10 Tahun Penjara
”Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga dan dirawat di rumah duka,” kata dia.