Jatim
Senin, 9 Oktober 2023 - 12:24 WIB

Motif Ronald Tannur Aniaya Pacar Sendiri hingga Meninggal Dunia di Surabaya

Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Gregorius Ronald Tannur dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). (Antara/Didik Suhartono)

Solopos.com, SURABAYA — Motif penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur, 31, terhadap pacar sendiri hingga meninggal dunia masih dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh polisi. Sebelum terjadi penganiayaan, Gregorius Ronald Tannur terlibat cekcok dengan pacarnya tersebut.

Gregorius Ronald Tannur merupakan seorang anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB. Penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti, 29 terjadi di tempat hiburan malam, Blackhole KTV Lenmarc Mal Surabaya pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Advertisement

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Pasma Royce, mengatakan masih mendalami dugaan motif penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes setempat, Jumat (6/10/2023). Antara korban dan tersangka merupakan pasangan kekasih yang menjalin hubungan sejak Mei 2023.

Kombes Pol. Pasma Royce mengatakan kronologi penaniayaan itu bermula saat korban dan pelaku sedang makan bersama di G Walk Surabaya pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat sedang makan tersebut, pelaku dihubungi oleh salah satu temannya untuk ke tempat hiburan malam karaoke Blackhole KTV, Surabaya. Kemudian sekitar pukul 21.32 WIB, korban dan pelaku datang ke tempat hiburan malam tersebut bersama lima temannya.

Advertisement

Mereka kemudian berkaraoke sambil meminum minuman keras. Selanjutnya, pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB, korban dan pelaku terlibat cekcok yang juga disaksikan petugas keamanan di tempat hiburan malam tersebut. Meski ada cekcok, tapi motif penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur kepada pacarnya itu masih didalami polisi.

Saat cekcok itu, Gregorius Ronald Tannur sempat menendang kaki korban Dini Sera Afrianti hingga korban terjatuh hingga posisinya duduk. Pelaku kemudian memukul kepala korban dengan menggunakan botol minuman keras sebanyak dua kali.

Bukan hanya itu, korban pun sempat dilindas oleh pelaku dengan mobilnya. Bahkan tubuh korban terseret hingga sejauh 5 meter.

Advertisement

Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (GRT), 31, anak anggota DPR RI Edward Tannur, sebagai tersangka perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian pada Jumat (6/10/2023).

Korbannya adalah Dini Sera Afrianti, janda satu anak, 29, yang sudah menjalin hubungan dengan tersangka selama lima bulan terakhir.

“Atas dasar fakta-fakta penyidikan, yang disesuaikan dengan kronologis dan didukung alat bukti, maka kami telah menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap GR [terkait motif penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur kepada pacarnya sendiri masih didalami lebih lanjut],” kata Kombes Pol. Pasma Royce kepada wartawan di Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif