Jatim
Selasa, 4 April 2023 - 23:49 WIB

Moeldoko Ajukan PK, Kader Demokrat Madiun Geruduk PN Minta Perlindungan Hukum

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun menyerahkan surat permohonan perlindungan di Pengadilan Negeri Madiun, Selasa (4/4/2023). (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendatangi Pengadilan Negeri Madiun, Selasa (4/4/2023). Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat yang berisi permohonan perlindungan hukum dan keadilan yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Upaya ini sebagai reaksi kader Partai Demokrat atas upaya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi MA terkait pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.

Advertisement

Upaya PK ini disinyalir untuk mengambil kepengurusan Partai Demokrat dari kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan menggagalkan agenda politik Partai Demokrat.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun, Zaim Mahmudi, menegaskan kedatangannya ke Pengadilan Negeri Madiun ini untuk menyerahkan surat permohonan untuk meminta perlindungan kepada MA.

Dia menegaskan sampai saat ini, dari ranting sampai di tingkat DPC semuanya solid dan tetap mendukung sepenuhnya kepemimpinan AHY sebagai Ketum Partai Demokrat.

Advertisement

“Kami tetap mendukung sepenuhnya kepemimpinan AHY, sebagai ketum yang sah. kami masih tegak luruh ke atas. Solid. Kami menolak PK yang diajukan Moeldoko,” tegasnya.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Ahmad Ihsan Amri, mengatakan pihaknya telah menerima surat dari DPC Partai Demokrat Madiun.

“Pada intinya, kami akan menerima. Karena ini masih dalam proses hukum, kami tetap tidak boleh mengomentari ataupun juga menunjukkan sikap terhadap beberapa partai. Salah satunya di Partai Demokrat,” kata dia.

Advertisement

Setelah menyerahkan surat perlindungan hukum di PN Madiun itu, sejumlah pengurus PD Kabupaten Madiun yang datang kemudian membubarkan diri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif