SOLOPOS.COM - Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun menyerahkan surat permohonan perlindungan di Pengadilan Negeri Madiun, Selasa (4/4/2023). (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendatangi Pengadilan Negeri Madiun, Selasa (4/4/2023). Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat yang berisi permohonan perlindungan hukum dan keadilan yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Upaya ini sebagai reaksi kader Partai Demokrat atas upaya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi MA terkait pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Upaya PK ini disinyalir untuk mengambil kepengurusan Partai Demokrat dari kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan menggagalkan agenda politik Partai Demokrat.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun, Zaim Mahmudi, menegaskan kedatangannya ke Pengadilan Negeri Madiun ini untuk menyerahkan surat permohonan untuk meminta perlindungan kepada MA.

Dia menegaskan sampai saat ini, dari ranting sampai di tingkat DPC semuanya solid dan tetap mendukung sepenuhnya kepemimpinan AHY sebagai Ketum Partai Demokrat.

“Kami tetap mendukung sepenuhnya kepemimpinan AHY, sebagai ketum yang sah. kami masih tegak luruh ke atas. Solid. Kami menolak PK yang diajukan Moeldoko,” tegasnya.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Ahmad Ihsan Amri, mengatakan pihaknya telah menerima surat dari DPC Partai Demokrat Madiun.

“Pada intinya, kami akan menerima. Karena ini masih dalam proses hukum, kami tetap tidak boleh mengomentari ataupun juga menunjukkan sikap terhadap beberapa partai. Salah satunya di Partai Demokrat,” kata dia.

Setelah menyerahkan surat perlindungan hukum di PN Madiun itu, sejumlah pengurus PD Kabupaten Madiun yang datang kemudian membubarkan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya