Mobil dinas Lebaran di Pasuruan dipersilakan. Bupati memberi kampu hijau.
Madiunpos.com, PASURUAN – Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf tak mempermasalahkan mobil dinas dipakai mudik. Syaratnya harus meminta izin terlebih dulu.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
“Bagi yang tak punya kendaraan pribadi dipersilahkan, asal mengajukan izin dulu ke bupati,” kata Irsyad Yusuf saat peletakan batu pertama Pasar Wisata Desa Pelintahan Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, Rabu (1/7/2015).
Menurut Irysad, ada dua kategori kendaraan dinas, pertaman mobil dinas jabatan yang melekat pada para pejabat dan mobil operasional. Mobil dinas jabatan, kata Irsyad, dipersilahkan dibawa mudik.
“Kalau mobil operasional, demi keamanan, saya siapkan parkir pendopo untuk menampungnya,” jelasnya.
Sikap Irsyad terhadap polemik mobil dinas dibawa mudik ini segendang sepenarian dengan tahun-tahun sebelumnya. “Yang pasti harus izin dan digunakan dengan tanggungjawab apabila ada kerusakan,” pungkasnya.