SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (Freepik.com)

Solopos.com, SURABAYA — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen Pol. Mohammad Aris Purnomo, menyampaikan setiap tahun ada 6.000 prang yang masuk penjara karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Mereka rata-rata menjalani pidana penjara minimal empat tahun.

“Per tahun 6.000 orang masuk penjara minimal 4 tahun. Tahun depan 6.000 [orang] lagi masuk [penjara]. Ini masuk lagi. Masuk lagi. Negara harus memberi makan narapidana,” kata Aris saat peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2023 di Surabaya, Kamis (27/7/2023).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dia menuturkan jika tren ini terus berlanjut, tidak heran Indonesia terancam tidak bisa menikmati bonus demografi dan mengancam Indonesia Emas 2045.

“Bayangkan nasib Indonesia yang katanya 2045 menjadi Indonesia emas dengan bonus demografi, warga negara usia produktif 2/3. Apa bisa tercapai kalau ada narkoba?” ujarnya yang dikutip dari Antara.

Jenderal bintang satu polisi itu mengungkapkan selama tahun 2023 BNNP Jatim telah mengungkap sebanyak 19 kasus penyalahgunaan narkotika.

Sementara untuk mencegah peredaran narkotika, sejak tahun 2020 pihaknya mencanangkan Desa Bersinar, edukasi, membentuk relawan pegiat untuk memberikan pelatihan soft skill tentang kepribadian, bagaimana anak-anak menolak tawaran narkoba serta bagaimana orang tua mendidik anak. Termasuk membentuk intervensi berbasis masyarakat, semua warga dilatih menangani pecandu baru coba pakai.

“Program ini sudah merambah Madura. Sudah dua desa di Bangkalan. Sekarang masuk Sampang. Harapannya desa tersebut bisa mandiri, alokasikan dana sendiri, khususnya perang lawan narkoba dan tangani permasalahan narkoba di desanya,” ujarnya.

Saat ini BNNP Jatim telah melakukan perjanjian kerja sama dengan 40 lembaga rehabilitasi pecandu narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani mengaku bangga mendapatkan penghargaan dari BNNP Jatim saat peringatan HANI 2023.

Penghargaan itu, kata Gus Yani, sapaannya menjadi spirit bagi dia dan jajarannya dalam memberantas narkotika di kabupaten setempat.

“Di tahun 2019 kami sudah menerbitkan sebuah peraturan daerah [perda] terkait pencegahan narkoba di Gresik, diikuti dengan peraturan bupati [perbup],” katanya.

Selain itu, bersama BNNK Gresik pihaknya aktif melakukan sosialisasi ke sekolah SMA dan SMP. Sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba untuk menyelamatkan masa depan anak muda di sana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya