Jatim
Senin, 9 Januari 2017 - 10:05 WIB

MIRAS TRENGGALEK : Awal 2017, Polres Trenggalek Sita Puluhan Botol Miras

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat Polres Trenggalek menyita belasan botol miras di salah satu rumah warga setempat. (polrestrenggalek.com)

Miras Trenggalek, polisi menyita puluhan botol berisi miras di awal tahun 2017.

Madiunpos.com, TRENGGALEK — Puluhan botol minuman keras dengan berbagai jenis dan merek disita polisi dalam razia miras selama pekan pertama di tahun 2017 di Kabupaten Trenggalek. Aparat Polres Trenggalek menggelar razia miras di berbagai desa dan tempat yang ditengarai menjadi peredaran minuman keras.

Advertisement

Kapolres Trenggalek, AKBP Donny Adityawarman, yang dikutip Madiunpos.com dari laman polrestrenggalek.com, Senin (9/1/2017), mengatakan razia miras akan terus dilakukan dan tidak ada ruang untuk miras di Trenggalek.

Kasat Sabhara Polres Trenggalek, AKP Purwanto, menuturkan pada razia yang dilakukan di warung milik SLM di Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, pekan lalu, petugas menyita lima botol miras jenis Tommy Stanley, satu botol jenis Bintang Kuntul, tiga botol anggur merah, dua botol arak jowo, dan enam botol bir.

Kemudian petugas juga merazia di rumah milik SHT di Desa Gandusari dan petugas mendapatkan 10 botol anggur merah, tujuh botol bir Bintang, empat botol vodka Iceland, enam botol whisky, tiga botol vodka @350 ml, tiga botol bir hitam Guiness, dan satu botol mansion house.

Advertisement

“Kami juga melakukan razia di rumah warga di Desa Karangsoko dan Desa Kelutan, kami menyita satu jeriken berisi arak jowo 30 liter, satu jeriken arak jowo, dan lima botol arak jowo @500 ml,” kata Rudi.

Selain itu, polisi juga merazia di rumah warga Desa Karangsoko menemukan 11 botol miras jenis Tommy Stanley @920 ml. Di Kecamatan Tugu, polisi menyita miras ilegal berupa dua botol berisi arak jowo di Desa Pucanganak.

Di Kecamatan Watulimo, polisi menyasar kafe di tempat wisata Pantai Pasir Putih dan menemukan dua botol vodka dan empat botol Bintang Kuntul.

Advertisement

“Untuk mewujudkan Trenggalek bebas miras, polisi tidak bisa bekerja sendirian, perlu kerja sama dan bantuan dari seluruh komponen masyarakat,” kata Kapolres Trenggalek.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif