Jatim
Sabtu, 5 Mei 2018 - 07:05 WIB

Miras Magetan: Polisi Sita 1,5 Liter Arak Jowo dari Warung di Maospati

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, MAGETAN</strong> — Seorang pria warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, HD, 31, <a title="Penerbang Lanud Iswahjudi Magetan Selesaikan Misi Terbang Malam" href="http://madiun.solopos.com/read/20180504/516/914332/penerbang-lanud-iswahjudi-magetan-selesaikan-misi-terbang-malam">harus berurusan dengan personel Polsek</a> Maospati Polres Magetan karena kedapatan menyimpan 1,5 liter minuman keras (miras) jenis arak jowo, Jumat (4/5/2018). Arjo tersebut ditaruh dalam<span>&nbsp;botol bekas air mineral.</span></p><p>Seperti dikutip dari laman <em>polresmagetan.com</em>, Jumat, pengungkapan kasus penjualan miras itu berawal dari informasi yang diterima polisi tentang adanya orang sering mabuk di warung milik HD.</p><p>Kanit Shabara Polsek Maospati Polres Magetan Iptu Bambang bersama anggota melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu. Setelah sudah yakin adanya peredaran minuman beralkohol, anggota Unit Shabara melakukan pemeriksaan di lokasi yang diprediksi menjadi <a title="KPU Kota Madiun Siapkan Aplikasi Hasil Hitung Cepat" href="http://madiun.solopos.com/read/20180504/516/914148/kpu-kota-madiun-siapkan-aplikasi-hasil-hitung-cepat">tempat menyimpan dan menjual miras tersebut.</a></p><p>HD pun tak bisa mengelak setelah polisi menggerebek dan melakukan penyitaan di warungnya di&nbsp;Desa Pesu, Kecamatan Maospati. Petugas&nbsp;menemukan satu botol minuman keras ditaruh dalam botol kemasan bekas air mineral netto 1.500 ml, yang diduga berisi arjo.</p><p>&ldquo;Kita lakukan pengamanan barang bukti dan tersangka pelaku pelanggaran, untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan tindak pidana ringan di Mapolsek Maospati. Sampai saat ini masih diperiksa guna melengkapi pemberkasan berita acara. <span>Dalam kasus ini tersangka akan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Stablat No.377 tahun 1949,</span>" terang Iptu Bambang.</p><p>Kapolsek Maospati Kompol Basuki Dwikoranto mengatakan menjelang Ramadan <a title="Bawang Merah dan Bensin Sumbang Laju Inflasi Kota Kediri" href="http://madiun.solopos.com/read/20180504/516/914155/bawang-merah-dan-bensin-sumbang-laju-inflasi-kota-kediri">polisi memang gencar</a> memerangi penyakit masyarakat termasuk peredaran miras guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Maospati.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif