Jatim
Rabu, 8 Juni 2016 - 13:05 WIB

MIRAS MADIUN : Polres Madiun Kota Sita 1.300 Liter Miras dan 2,02 Gram Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi botol miras (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Miras Madiun terus diberantas oleh aparat kepolisian setempat.

Madiunpos.com, MADIUN – Sebanyak 1.300 liter minuman keras jenis arak jowo dan pabrikan yang masih banyak beredar di masyarakat berhasil disita petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota.

Advertisement

Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan ribuan liter disita saat operasi cipta kondisi dan penyakit masyarakat menjelang Ramadan sebulan terakhir.

“Selain ribuan liter minuman keras, polisi juga mengamankan narkoba seberat 2,02 gram dalam operasi tersebut,” ujar AKBP Susatyo kepada wartawan di Madiun, Selasa (7/6/2016).

Menurut Susatyo, barang bukti sebanyak 1.300 liter miras disita dari 45 tersangka yang kesemuanya dikenai tindak pidana ringan. Sementara, dari kasus narkoba, polisi membekuk dua tersangka.

Advertisement

Kapolres menerangkan tidak ada industri rumah tangga di Kota Madiun yang memproduksi minuman keras tradisional atau arak Jowo. Mayoritas minuman tersebut didatangkan dari luar daerah seperti Sukoharjo, Solo, dan Sragen, Jawa Tengah.

“Operasi penyakit masyarakat akan terus diintensifkan selama bulan puasa. Sasarannya adalah peredaran minuman keras, perjudian, prostitusi, narkoba, dan senjata tajam. Hal itu bertujuan untuk memberikan suasana yang aman bagi umat muslim dalam menj alankan ibadah puasa,” tutur dia.

Guna menekan peredaran minuman beralkohol, Polres Madiun Kota gencar melakukan operasi dan patroli di wilayah hukumnya.

Advertisement

Selain itu, Pemkot Madiun juga menerbitkan perda yang membatasi peredaran minuman yang mengandung alkohol tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif