SOLOPOS.COM - Polisi mengecek 20 jeriken berisi 600 liter arak jowo yang dibawa dua pria menggunakan mobil pikap L300 dan hendak dijual di Madiun, Rabu (22/2/2017). (Istimewa/Polres Madiun Kota)

Miras Madiun, dua pria ditangkap polisi karena membawa 600 liter arak jowo.

Madiunpos.com, MADIUN — Aparat Polsek Jiwan Polres Madiun menghentikan pikap L300 yang memuat 20 jeriken berisi 600 liter arak jowo (arjo) setelah terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya Jiwan-Solo, Kamis (16/2/2017). Polisi kemudian menangkap pengemudi dan kernet pikap itu.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dua pria yang ditahan polisi yaitu TM, 36, warga Desa Demakan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dan TAS, 41, warga Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kasubag Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani, mengatakan saat itu polisi curiga terhadap mobil pikap berwarna biru itu dan kemudian menghentikannya.

Bukannya berhenti, sopir pikap itu justru melajukan mobilnya lebih cepat. Petugas pun melakukan pengejaran dan berhasil diberhentikan.

“Karena curiga terhadap gelagat mobil itu, polisi mencoba memberhentikannya. Tetapi pelaku malah menambah kecepatan. Petugas mengejarnya dan memeriksanya,” kata Ida kepada wartawan, Rabu (22/2/2017).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 20 jeriken berisi 600 liter arjo di dalam mobil pikap itu. Berdasarkan pengakuan sopir dan kernet, minuman keras itu akan dikirimkan ke Madiun. Selanjutnya, petugas menyita barang bukti berupa 20 jeriken dan menahan dua pelaku tersebut.

Mereka akan dijerat dengan pasal 20 ayat 1 huruf e jo pasal 28 Perda Kabupaten Madiun No. 5/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol dengan ancaman hukuman maksimal tiga bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya