SOLOPOS.COM - Kasubag Humas Polresta Madiun, AKP Ida Royani, menunjukkan barang bukti berupa pisau lipat yang disimpan pelaku saat pesta miras. (Istimewa)

Miras Madiun, seorang pengamen ditangkap polisi setelah kedapatan membawa pisau lipat.

Madiunpos.com, MADIUN — Seorang pengamen yang biasa beroperasi di wilayah Madiun ditangkap polisi setelah ketahuan membawa senjata tajam saat pesta minuman keras (miras) bersama empat temannya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pengamen itu bernama Tri Efendy, 25, warga Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

Kasubag Humas Polres Kota Madiun, AKP Ida Royani, mengatakan awalnya pelaku bersama empat temannya menggelar pesta miras di teras rumah di Jl. Srilangka, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Sabtu (25/6/2016) sekitar pukul 21.30 WIB.

Atas informasi dari masyarakat mengenai pesta miras lima pemuda itu, polisi langsung melakukan penggerebekan.

Ida menyampaikan saat dilakukan pemeriksaan terhadap lima pemuda itu, polisi menemukan senjata tajam berupa pisau lipat yang disimpan di tas pinggang pelaku.

“Awalnya polisi hanya melakukan penggerebekan dan pembubaran pesta miras itu, namun saat dilakukan penggeledahan ternyata salah satu di antara mereka ada yang membawa senjata tajam,” kata dia dalam siaran pers yang dikutip Madiunpos.com, Senin (18/7/2016).

Atas temuan tersebut, kata Ida, polisi langsung membawa lima pemuda itu dan menyita barang bukti berupa pisau lipat, tas pinggang, dan sisa miras. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan terhadap lima pelaku.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, empat pelaku akan dikenai pasal Tindak Pidana Ringan. Sedangkan pelaku Tri Efendy yang membawa senjata tajam dikenai UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya