Jatim
Kamis, 31 Desember 2015 - 01:05 WIB

FOTO MIRAS KEDIRI : Miras Sitaan Setahun Digilas Polisi Kediri

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi bersiap memusnahkan barang bukti miras di halaman Mapolres Kediri, Rabu (30/12/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)

Miras Kediri dimusnahkan polisi setempat.

Polres Kediri, Rabu (30/12/2015), memusnahkan barang bukti kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal yang disita selama kurun waktu satu tahun. Pemusnahan miras Kediri itu dilakukan di halaman Mapolres Kediri, Jawa Timur dengan cara digilas alat berat. Dalam kesempatan itu, Polres Kediri memusnahkan 1.799 botol minuman keras berbagai merek dan 26 jeriken arak Jawa. Turut dimusnahkan pula dalam kesempatan itu 196.990 butir pil koplo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif