Miras Jombang jenis arak disita polisi.
Sejumlah polisi memperlihatkan barang bukti miras (minuman keras) saat gelar perkara di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Selasa (24/11/2015). Satuan Sabhara Polres Jombang menyita 489 liter miras jenis arak Jawa yang dikemas dalam 324 botol bekas minuman air minum dalam kemasan sebagai barang bukti kasus.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya