Madiunpos.com, SUMENEP — Pengelola Rutan Kelas IIB Sumenep dibuat pusing oleh Matrawi, 37, dan Abdul Baidi, 32. Dua narapidana itu kabur. Pihak rutan sudah berkoordinasi dengan polisi dan TNI untuk menangkap dua kriminal tersebut.
Seperti dikuti Madiunpos.com dari detik.com, Matrawi adalah napi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Warga Desa Jeruan Kaok, Kecamatan Batu Putih, Sumenep itu divonis 2,5 tahun penjara. Sementara Baidu, warga Banaresep Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep, divonis 6 tahun penjara terkait kasus narkoba.
Karutan Sumenep Beni Hidayat mengatakan Matrawi tercatat sudah tiga kali kabur dari lapas Sumenep. Pertama pada 2008, kedua pada Februari 2019. Dan ketiga, Minggu (29/9/2019) dini hari saat para napi lain sedang menunaikan salat Subuh di masjid.
Baca Juga:
Baca Juga:
1 Napi Kabur Dari LP Tulungagung, Kok Bisa?
Napi LP Klaten Kabur Karena Kangen Emak
“Napi Matrawi ini tangannya diborgol dengan dua borgol dan kakinya dirantai tapi masih bisa kabur ternyata,” kata Beni.
Ia tak menjelaskan lebih detil bagaimana Matrawi bisa kabur. Yang pasti pihaknya menemukan borgol tersebut patah. Pihaknya juga menemukan tembok yang sudah berlubang seukuran badan pria.
“Napi melubangi tembok menggunakan sendok makan,” kata Beni.
Dari yang terlihat di lokasi, Beni menduga setelah melepaskan diri dari borgol dan rantai, Matrawi segera melubangi tembok menggunakan sendok makan. Tembok itu sendiri terhubung ke sel Baidi .
Baidi juga ditempatkan di sel isolasi karena kondisinya yang mengalami sakit TBC sehingga harus dipisahkan selnya dengan napi lain. Matrawi diduga mengajak Baidi kabur. Mereka kabur juga dengan cara menjebol tembok menggunakan sendok.
“Setiba di ruang belakang, keduanya memanjat pagar ke aula dan kabur keluar,” tandas Beni.