Jatim
Rabu, 27 Maret 2019 - 17:05 WIB

Mertua di Probolinggo Laporkan Menantu karena Alat Vital Terlalu Besar

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, PROBOLINGGO — Nedi Sito, 55, warga Dusun Brukan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melaporkan menantunya, Barsah, ke polisi gara-gara diduga memiliki ukuran kelamin yang tidak wajar.

Nedi melaporkan sang menantu karena dianggap sebagai penyebab kematian sang anak, Jumantri, 23.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto sebagaimana dilansir Detik.com membenarkan adanya laporan itu. Dia menjelaskan pelaporan itu dilakukan pada 11 Maret 2019.

Riyanto membeberkan Barsah dan Jumantri tinggal satu atap di rumah Nedi. Satu hari sebelum kejadian, Barsah berhubungan badan dengan istrinya. Usai melakukan hubungan suami istri, Barsah kemudian keluar rumah.

Advertisement

Riyanto membeberkan Barsah dan Jumantri tinggal satu atap di rumah Nedi. Satu hari sebelum kejadian, Barsah berhubungan badan dengan istrinya. Usai melakukan hubungan suami istri, Barsah kemudian keluar rumah.

Namun keesokan harinya atau tanggal 25 Februari 2019 sekitar pukul 06.00 WIB, Nedi menemukan Jumantri sudah tidak bernyawa dalam posisi tengkurap. Jenazah Jumantri sempat diperiksa petugas medis setempat dan dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit epilepsinya kambuh.

Keluarga korban dan Barsah menerima dengan ikhlas kematian Jumantri. Mereka lantas menguburkan jenazah di tempat pemakaman umum setempat.

Advertisement

“Awalnya keluarga sudah menerima kematian korban. Namun karena ada isu-isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan, ayah Jumantri akhirnya menginginkan kematian anaknya diusut,” kata Riyanto, Rabu (27/3/2019).

Namun dugaan tersebut tidak terbukti, karena pada kenyataannya ukuran alat kelamin sang menantu terbilang normal. Pada Rabu (20/3/2019), polisi mengumpulkan keluarga korban termasuk Barsah disaksikan Kades Maron Kidul, Ridwanto

Agar fakta terungkap, Barsah diminta menunjukkan kelaminnya di hadapan petugas, yang disaksikan pihak keluarga dan kades setempat. Dalam pembuktian tersebut, semua pihak sepakat bahwa ukuran alat kelamin terlapor normal seperti pria pada umumnya.

Advertisement

“Setelah difasilitasi antara pelapor dan terlapor, dan melihat secara langsung ukuran alat kelamin yang dikira besar, ternyata ukuran standar orang Asia, jadi saat itu juga mertua mencabut laporannya dan saling memaafkan.” kata  AKP Riyanto.

Nedi meminta maaf pada Barsah karena sebelumnya memercayai isu yang beredar terkait penyebab kematian sang putri. Kini pihak keluarga lega dan percaya bahwa Jumantri meninggal karena menderita epilesi. Gangguan neurologis jangka panjang itu dideritanya sejak usia 14 tahun.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif