Jatim
Minggu, 10 Juni 2018 - 09:00 WIB

Menristekdikti Minta Rektor Awasi Medsos Mahasiswa dan Dosen

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN &ndash;</strong> Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta para rektor di perguruan tinggi untuk mengawasi akun media sosial milik mahasiswanya.</p><p>Menurutnya media sosial merupakan salah satu sumber tumbuhnya radikalisme di kampus. "Tumbuhnya radikalisme bisa saja karena media sosial. Ada contohnya di Bandung," kata dia saat berkunjung di <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180608/516/921231/menteri-bumn-ingin-pt-inka-kian-dikenal-dunia">PT Inka</a>, <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180609/516/921456/4-lokasi-rawan-macet-madiun-yang-perlu-diketahui-pemudik">Kota Madiun</a>, Jumat (8/6/2018).</p><p>Untuk itu pihaknya akan meminta rektor mengawasi akun media sosial mahasiswa. Mulai tahun ajaran 2018, seluruh akun media sosial mahasiswa baru akan dicatat.</p><p>Selain pengaruh dari media sosial, lanjut Nasir, radikalisme di <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180609/516/921305/prodi-khusus-perkeretaapian-dibuka-di-politeknik-negeri-madiun">kampus </a>&nbsp;juga bisa tumbuh melalui pembelajaran di kampus. Mengenai hal ini, pihaknya akan mengawasi dan mendampingi sistem pembelajaran di kampus.</p><p>Selain itu, rektor perguruan tinggi juga akan diminta untuk mendata dosen atau tenaga pengajar yang ada di kampus masing-masing. Pengawasan juga sampai di media sosial para tenaga pengajar.</p><p>Mengenai adanya yang menilai pengawasan itu melanggar HAM, Nasir menyampaikan itu bentuk pengawasan. "Kalau membahayakan negara. Apa yang harus dilakukan. Apa itu akan dibiarkan saja," jelas dia.</p><p>Nasir menuturkan saat ini baru ada satu dosen ASN yang diperiksa terkait dukungan terhadap kelompok radikal yaitu guru besar Universitas Diponegoro (Undip), Suteki. Pihak rektor baru memeriksa guru besar itu.</p><p>Mengenai hukuman yang akan diberikan yaitu melihat pelanggaran yang telah dilakukan. Namun, nantinya yang bersangkutan akan didampingi supaya bisa kembali.</p><p>"Tentu ada pendampingan. Peluang untuk balik [meninggalkan radikalisme] ada," ungkap dia.</p><p>&nbsp;</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif