SOLOPOS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Universitas Airlangga Surabaya, Jatim, Selasa (11/4/2023). (FOTO ANTARA/Willi Irawan)

Solopos.com, SURABAYA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berjanji tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal meski ada kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.

“Terkait hal ini Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada Kemenpan-RB untuk mencari jalan tengah. Oleh karena itu, kami terus berkomunikasi intensif dengan bupati, asosiasi wali kota, gubernur hingga DPR,” katanya di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/4/2023).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Anas menuturkan menurut Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) No. 5/2014 dan sesuai dengan Peraturan pemerintah No. 49/2018 pada tanggal 28 November 2023 adalah hari terakhir dan tidak ada pegawai non-ASN.

“Kalau ini kami terapkan, maka akan ada kegaduhan besar, karena akan ada PHK massal per 28 November,” ujarnya.

Menurut dia, jika tidak bisa tertangani dengan baik penghapusan tenaga honorer akan berpotensi menjadi masalah besar. Padahal menurut Anas tenaga honorer telah banyak membantu pelayanan publik. Selain itu, jika ada PHK massal akan mengganggu pelayanan publik di daerah.

“Supaya tidak ada kegaduhan dan tidak ada PHK massal. Tentu ke depan perlu ada evaluasi serius. Pemda merekrutnya mestinya lebih bagus, sehingga jauh lebih berkualitas,” katanya.

Menurut dia, jika sampai ada PHK massal tenaga honorer tentu akan mengganggu pelayanan publik di daerah. Untuk itu, ke depan akan melakukan audit terhadap sejumlah tenaga honorer.

“Harapan kita ke depan kita melakukan audit terhadap sejumlah honorer dan BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] supaya data yang dilaporkan kepada kami benar sesuai dengan aturan yang dikeluarkan,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya