Jatim
Jumat, 18 September 2015 - 13:05 WIB

MEDIA SOSIAL TERPOPULER : Paguma Perketat Aturan Posting, Bakulan Hanya Boleh Senin-Jumat

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Paguma (Paguyuban Madiun). (Facebook)

Media sosial terpopuler Madiun Raya grup Facebook Paguma (Paguyuban Madiun) memperketat aturan posting. Mengapa?

Madinpos.com, MADIUN — Grup Facebook Paguma (Paguyuban Madiun) menunjukkan cara cerdas dalam penggunaan media sosial (medsos). Pengurus Paguma membuat peraturan bagi para member media sosial terpopuler Madiun Raya itu terkait batasan dalam posting atau mengunggah.

Advertisement

Pengguna akun Facebook Mohammad Djumala yang merupakan salah seorang pengurus Paguyuban Madiun (Paguma), mengatakan member grup Facebook Paguma setiap hari terus bertambah. Menurut dia, jumlah member Paguma kini membludak hingga 14.206 pengguna akun Facebook.

Mohammad Djumala menyampaikan banyak member grup Facebook Paguma (Paguyuban Madiun) yang meminta untuk bisa mengunggah iklan di dinding (wall) media sosial terpopuler Madiun Raya itu. Menanggapi permintaan itu, pengurus Paguyuban Madiun (Paguma) memahasnya secara serius.

“Berhubung… Banyaknya permintaan sing njaluk supoyo iso bakulan… Ngiklan. Maka… Setelah diskusi yang mendalam kalih nara sumber/sesepuh kita sampek sewengi utuh Pak Hendro Prasetyo (bahkan saiki isik teklak-teklek) kriyip2… Akhirnya disepakati dan dimaklumi soal aspirasi bakulan niku,” tulis Mohammad Djumala di grup Facebook Paguma (Paguyuban Madiun), Kamis (17/9/2015) pukul 23.01 WIB.

Advertisement

Mohammad Djumala menegaskan posting terkait konten bakulan bisa dilakukan pada Senin-Jumat, namun jumlahnya tetap normatif atau dibatasi seperti biasanya. Sementara itu, lanjut dia,  secara khusus pada Sabtu-Minggu digunakan untuk jadwal posting di grup Facenook Paguma (Paguyuban Madiun) untuk tema wisata dan kuliner.

“Kepada seluruh member, diharapkan semoga bisa memahami, mengerti dan maklum,” tulis Mohammad Djumala sebagai bukti Paguma cerdas dalam penggunaan medsos.

Pantauan Madiunpos.com, Jumat (18/9/2015) pagi, unggahan Mohammad Djumala terkait peraturan dalam mengunggah di grup Facebook Paguma (Paguyuban Madiun) tersebut disukai 32 akun Facebook dan mendapat 24 komentar.

Advertisement

Pengguna akun Facebook Suprapto Wayut mengusulkan Paguma memanfaatkan posisinya sebagai media sosial terpopuler Madiun Raya itu, yakni bisa menjalin kerja sama dengan sponsor atau mitra untuk pemasangan timeline. Hasil kerja sama itu, menurut dia, bisa untuk menambah kas Paguma.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif