Jatim
Jumat, 2 Februari 2024 - 23:22 WIB

Masih Trauma, Korban Penyebaran Foto Asusila di Tulungagung Belum Mau Diperiksa

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi konten pornografi. (Freepik)

Solopos.com, TULUNGAGUNG – Penyelidikan mengenai kasus penyebaran konten foto dan video yang mengandung unsur pornografi seorang siswi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengalami kendala. Sejauh ini, korban belum bersedia diperiksa petugas kepolisian.

“Pemeriksaan terkendala karena korban belum bisa diperiksa. Padahal keterangannya merupakan kunci untuk mengungkap semuanya, terutama pelaku yang menyebarkan konten asusila tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchamad Nur di Tulungagung, Jumat (2/2/2024).

Advertisement

Pihaknya menduga, belum bersedianya korban untuk diperiksa karena masih trauma. Untuk itu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung mencoba berkoordinasi dengan instansi terkait yang mengurusi persoalan anak.

Atensi Unit PPA saat ini adalah memastikan bahwa objek orang dalam foto dan video porno itu adalah benar korban yang merupakan siswi salah satu SMA/SMK di Tulungagung.

Advertisement

Atensi Unit PPA saat ini adalah memastikan bahwa objek orang dalam foto dan video porno itu adalah benar korban yang merupakan siswi salah satu SMA/SMK di Tulungagung.

Selain itu, polisi juga fokus menelusuri pihak atau pelaku yang menyebarkan foto/video porno tersebut ke media sosial.

“Penyelidikan dilakukan untuk mencari orang yang menyebar video tersebut, yang membuat, yang berada dalam video tersebut, kapan dan di mana video tersebut dibuat,” katanya yang dikutip dari Antara.

Advertisement

“Laporan kepada kami pada Senin, 20 Januari lalu,” katanya.

Dari keterangan awal pelapor, korban mengalami trauma dan takut bertemu dengan orang lain.

Menurut pelapor, ada tiga nama yang menjadi terduga penyebaran video porno tersebut. Ketiganya merupakan sosok yang pernah menjalin hubungan asmara dengan korban.

Advertisement

“Namun yang dijelaskan dengan nama terang hanya satu orang,” ujarnya.

Ibu korban melaporkan kejadian tersebut berawal dari kiriman video dalam aplikasi percakapan. Setelah dilihat pemeran dalam video tersebut mirip dengan anaknya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menggandeng ahli bahasa untuk menganalisis jejak percakapan di media sosial antara korban dan terduga pelaku, sebab kata-kata yang dikirim dalam status bisa berupa kata gurauan atau ancaman.

Advertisement

Jika terbukti terduga sengaja menyebarkan video tersebut, maka dipastikan akan dijebloskan ke jeruji besi.

“Ada dua pasal yang diterapkan, yaitu UU ITE dan UU Kekerasan Seksual,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif