SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah umrah. (Freepik).

Solopos.com, SURABAYA — Kabar baik datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemprov Jatim. Pemprov Jatim menyediakan hadiah umrah bagi 50 wajib pajak yang taat atau patuh membayar pajak kendaraan bermotor selama tahun 2023.

“Tahun lalu sebanyak 45 undian umrah, dan kali ini ada lima tambahan jadi 50 hadiah,” ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (8/4/2023).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pemprov Jatim telah memberikan hadiah umrah kepada wajib pajak patuh sejak tahun 2019, yang masing-masing pemenang berhak mendapatkan uang tabungan umrah senilai Rp40 juta. “Hadiah umroh diberikan sebagai bentuk apresiasi pada masyarakat yang tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor [PKB],” ujar Khofifah.

Sampai tahun 2022 telah diberikan 106 tabungan umrah kepada wajib pajak patuh di antaranya sebanyak 83 wajib pajak patuh telah diberangkatkan melaksanakan ibadah umroh. Sebanyak 23 pemenang lainnya adalah wajib pajak patuh non-muslim yang diberikan hadiah berupa uang tunai.

“Tahun ini, pemenangnya diundi dalam tiga tahap,” tuturnya.

Undian tahap pertama telah menetapkan sebanyak 15 wajib pajak patuh pemenang umrah, yang dilakukan bertepatan dengan peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Islamic Centre Jatim, Jalan Raya Dukuh Kupang Surabaya, Jumat (7/4/2023).

Pengundian tahap kedua rencananya dilaksanakan bersamaan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus mendatang. Sedangkan, tahap ketiga dilaksanakan pada rangkaian peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur pada Oktober 2023.

Khofifah menjelaskan, realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Jatim yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi setempat sampai dengan tanggal 5 April 2023 telah tercapai sebesar Rp 3,855 triliun.

“Itu sekitar 24,02 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp16,051 triliun. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Jatim yang telah mendukung penyelenggaraan pembangunan melalui pembayaran pajak daerah tepat waktu,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya