SOLOPOS.COM - Warga melihat kondisi padang sabana di Pos Bantengan, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (7/9/2023). (Antara/Irfan Sumanjaya)

Solopos.com, PROBOLINGGO — Seorang manajer wedding organizer bernama Andrie Wibowo Eka Wardhana, 41, ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Satreskrim Polres Probolinggo dalam kasus kebakaran Gunung Bromo. Manajer WO itu menjadi pihak yang bertanggungjawab terkait peristiwa kebakaran lahan di kawasan Bukit Telletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur.

Peristiwa kebakaran di Gunung Bromo yang terjadi pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 11.30 WIB itu viral di media sosial. Kejadian ini juga menjadi atensi publik karena pemicu kebakaran ini karena api dari flare yang digunakan untuk foto prewedding di kawasan tersebut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dalam video yang beredar, ada lima orang terlihat saat kebakaran tersebut. Ada empat orang pria dan satu orang wanita. Mereka melakukan sesi pemotretan prewedding di kawasan Bukit Telletubbies dengan menggunakan flare.

Setelah penatapan tersangka manajer WO itu, para warganet pun mendesak supaya polisi klien dari wedding organizer itu juga ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu disampaikan warganet di kolom komentar akun resmi Instagram Polres Probolinggo @polres_probolinggo.

Sejumlah warganet mempertanyakan keputusan pihak kepolisian yang hanya menetapkan manajer wedding organizer itu sebagai tersangka tunggal dalam kasus kebakaran Gunung Bromo itu. Menurut warganet, pihak klien pun ikut andil dalam peristiwa kebakaran dan layak dijadikan tersangka.

kliennya pie pak, mosog ga salah ???,” tulis akun @novan_rusdiawan1.

Terus kliennya aman pak, gak jadi tersangka juga?,” tulis akun @amer33_.

Biasanya wo itu dpt request an dr klien nya, klien nya ga sekalian to cm 1 doang,” tulis akun @fransiska.bonces.
Atas pertanyaan warganet itu, akun @polres_probolinggo menyampaikan bahwa saat ini klien dalam foto prewedding itu masih berstatus sebagai saksi.

masih sebagai saksi untuk kliennya,” tulis @polres_probolinggo.

Meski demikian, ada sejumlah warganet bahwa pihak klien tersebut tidak bersalah. Seharusnya peristiwa kebakaran Gunung Bromo itu tidak terjadi jika pihak wedding organizer menggunakan konsep foto prewedding itu.

Pada salahin client??? Pffttt padahal kalo pake logika WO nya yg jelas salah kalo WO nya kaga goblok mah jga ga bakal make konsep kaya gtu,” tulis @ahmadmixel_ch.

Ditetapkan Tersangka

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengatakan polisi telah menetapan manajer wedding organizer dalam sesi foto prewedding itu sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran Gunung Bromo pada Kamis (7/9/2023).

Dia menyampaikan kebakaran di Bukit Teletubbies itu dikarenakan salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan mengeluarkan percikan api yang akhirnya membakar rumput keirng di lahan savana Bukit Telletubies.

Setelah terjadi kebakaran itu, pihak pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru itu segera melapor ke Polsek Sukapura beserta anggota dengan mendatangi Bukit Telletubbies untuk membantu proses pemadaman. Saat itu, pihaknya juga mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan foto prewedding itu.

“Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kita amankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” jelas dia.

Wisnu menjelaskan saat memasuki kawasna TNBTS ternyata rombongan tersebut tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (SIMAKSI).

“Dengan adanya kejaidan kebakaran ini kita sangat menyayangkan sebab banyak pihak-pihak yang dirugikan. Terkait kejadian kebakaran ini. Polres Probolinggo tentunya sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran baik hutan maupuan lahan,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya