Jatim
Selasa, 23 Januari 2024 - 23:03 WIB

Madiun Segera Miliki Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja, Anggarannya Rp11,8 M

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pekerja mengoperasikan alat berat jenis ekskavator untuk memadatkan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, Kota Madiun, Kamis (1/12/2022). (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun bakal membangun Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo. Untuk merealisasikan pembangunan ini, anggaran yang disediakan mencapai Rp11,8 miliar.

Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Koat Madiun, Hesti Setyorini, mengatakan rencananta IPLT di Madiun ini akan dibangun pada 2024 ini. Rencananya, lokasi IPLT ini berada di lahan sebelah pintu masuk ke kawasan TPA Winongo.

Advertisement

Lokasi ini dipilih, kata dia, atas pertimbangan akses jalan yang mudah dan jauh dari permukiman warga. Sedangkan lahan yang disediakan untuk pembangunan ini mencapai 3.895 meter persegi.

Hesti menyampaikan anggaran untuk pembangunan IPLT tersebut mencapai Rp11,8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Masih proses review perencanaan pembangunan dan pengadaan dokumen lingkungannya. Kalau sesuai jadwal, pekerjaan akan dimulai Maret besok,” kata dia, Selasa (23/1/2024).

Advertisement

Pembangunan instalasi ini diperkirakan rampung pada November 2024. Mengenai proses pembangunan, yang akan melaksanakan adalah pemerintah daerah dari awal sampai akhir. Namun, anggarannya dari pemerintah pusat.

“Pembangunan IPTL ini bukan seperti rusunawa [rumah susun sederhana sewa]. KAlau rusunawa setelah pembangunan selesai akan diserahkan kepada pemerintah daerah. Tetapi kalau IPLT ini yang melaksanakan pemerintah daerah dari awal sampai akhir,” jelas dia.

Lebih lanjut, Hesti menyampaikan pembangunan IPLT terbagi menjadi dua, yaitu bangunan kantor dan bangunan instalasi limbah tinja. Sedangkan bangunan instalasi ini meliputi solid seperation chamber (SSC), drying area, anaerobic filter, gudang lumpur tinja, unit fakultatif, unit maturase, cascade aerator, wetland, dan bangunan sarana pendukung lainnya.

Advertisement

Dia menyebut kawasan perkotaan memang harus memiliki pengolahan lima tinja khusus.

“Tinja dari rumah tanggal yang diambil dari penyedia jasa langsung akan diolah. Nantinya tidak boleh dibuang di sungai atau dikubur dalam tanah. Karena itu keberadaan IPLT ini sangat penting dan perlu,” jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif