Jatim
Rabu, 24 Maret 2021 - 09:01 WIB

Madiun Belum Terapkan Tilang Elektronik, Ini Alasannya

Abdul Jalil  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemantauan kamera CCTV dalam penerapan tilang elektronik (Antara-I.C. Senjaya)

Pemerintah Kabupaten Madiun bersama Polres Madiun akan mempersiapkan infrastruktur untuk penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE).

Solopos.com, MADIUN -- Polres Madiun belum menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE). Pasalnya, saat ini belum ada kamera CCTV di jalan raya di Kabupaten Madiun.

Advertisement

Oleh karenanya, Pemkab dan Polres Madiun tengah mempersiapkan infrastruktur untuk penerapan tilang elektronik tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Supriyadi, membenarkan saat ini belum ada kamera CCTV di sepanjang jalan raya Madiun. Rencananya ada 16 titik jalan yang akan dipasang kamera pengintai alias CCTV. Titik-titik prioritas yang akan dipasangi kamera CCTV antara lain di wilayah Caruban dan Pagotan.

“Penyediaan kamera CCTV ini akan kita ajukan. Ini kebutuhan kita bersama. Jadi bukan hanya untuk kepolisian, tapi untuk masyarakat Madiun. Dalam rangka mewujudkan visi bupati,” jelas Supriydi seusai rapat koordinasi di Polres Madiun, Selasa (23/3/2021).

Advertisement

Terkait pemberlakuan e-TLE ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan kajian dan persiapan. Hal ini karena tilang elektronik ini merupakan barang baru.

Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono, mengatakan Polres masih berkoordinasi dengan Pemkab dalam mendukung program e-TLE. Untuk saat ini, penilangan terhadap pelanggar rambu lalu lintas masih dilakukan secara konvensional.

“Program ini kan baru ya. Ini masih persiapan. Secepatnya akan kita sediakan kamera CCTV untuk program e-TLE,” jelas dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif