Jatim
Kamis, 10 Mei 2018 - 16:05 WIB

Mabes Polri Gerebek Gudang di Ngawi Diduga Tempat Mengoplos Beras

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, NGAWI</strong> — Aparat kepolisian menggerebek<a title="Begini Cara Pemprov Jatim Siapkan Difabel Masuk Dunia Kerja" href="http://madiun.solopos.com/read/20180426/516/912827/begini-cara-pemprov-jatim-siapkan-difabel-masuk-dunia-kerja"> sebuah gudang</a> di Dusun Alas Pecah, Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang diduga sebagai tempat pengoplosan beras bersubsidi yang dikemas menjadi beras bermerek dan berkualitas premium.</p><p>Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu, Kamis, mengatakan penggerebekan dan pengamanan ditangani langsung oleh tim Mabes Polri pada Rabu (9/5/2018), sedangkan Polres Ngawi hanya bertugas memberikan pengawalan demi kelancaran proses pengamanan.</p><p>Sesuai data, ungkap dia, pengamanan dilakukan pada Rabu oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri <a title="Pacitan Masuki Kemarau, Warga Diimbau Hemat Air" href="http://madiun.solopos.com/read/20180508/516/914925/pacitan-masuki-kemarau-warga-diimbau-hemat-air">dengan dibantu</a> Polres Ngawi. Kapolres Ngawi menambahkan beras-beras hasil oplosan tersebut selama ini dipasarkan ke daerah Jakarta dan bukan wilayah lokal.</p><p><span>"Polres Ngawi hanya membantu untuk pengamanan, yakni mengamankan gudang dan barang bukti. Di luar itu, semua ditangani Mabes Polri," ujar AKBP Pranatal Hutajulu kepada wartawan.</span>Hingga kini, pihaknya belum mengetahui besaran jumlah barang bukti yang disita tim Mabes Polri tersebut.</p><p><span>Kapolres Ngawi juga enggan memberikan kepastian tentang dugaan praktik pengoplosan beras bersubsidi dengan beras biasa tersebut untuk dijual menjadi beras premium ke luar daerah Ngawi.</span></p><p>Sementara itu, berdasarkan informasi, gudang beras <a title="Tak Sulit, Begini Cara Bikin Kartu Identitas Anak di Kota Madiun" href="http://madiun.solopos.com/read/20180508/516/915090/tak-sulit-begini-cara-bikin-kartu-identitas-anak-di-kota-madiun">tersebut milik</a> seorang pengusaha berinisial NS berusia 50 tahun.</p><p><span>Polres Ngawi menyatakan penjelasan detail mengenai pengamanan dan penggerebekan gudang beras tersebut akan disampaikan kepada pers oleh tim Mabes Polri setelah pemeriksaan terhadaap kasus tersebut selesai dilakukan.</span></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif