Jatim
Sabtu, 25 Juli 2015 - 01:05 WIB

LUMPUR LAPINDO : Jelang Pencairan Dana Gati Rugi, Warga Lapindo Divalidasi Ulang

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga korban luapan lumpur Lapindo Sidoarjo menunggu antrean proses validasi data sebelum pencairan atau pelunasan ganti rugi dari dana talangan pemerintah kepada PT Minarak Lapindo Jaya di Pendapa Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa (14/7/2015). (Peni Widarti/JIBI/Bisnis)

Lumpur Lapindo yang menelan kerugian bagi warga sekitar memasuki babak baru.

Solopos.com, SIDOARJO – Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mengumumkan data nominatif korban lumpur Lapindo untuk mempercepat proses pencairan dana bagi warga korban lumpur Sidoarjo. Data nominatif yang diumumkan itu merupakan salah satu upaya untuk memvalidasi data sebelum dana kompensasi korban lumpur Lapindo dicairkan.

Advertisement

Pelaksana Humas BPLS Dwinanto mengatakan, Jumat (24/7/2015), pihaknya mengumumkan data nominatif bagi 240 berkas korban lumpur Lapindo. Harapannya, data nominatif tersebut dikoreksi warga penerima dana ganti rugi.

“Selama tujuh hari ke depan, kami akan menunggu kepada warga apakah ada yang keberatan dengan data nominatif yang dikeluarkan tersebut,” katanya seperti diberitakan Kantor Berita Antara, Jumat (24/7/2015).

Jika tidak ada warga yang keberatan atau yang memberikan koreksi, sambungnya, setelah tujuh hari tersebut, maka akan memasuki proses penandatanganan pencairan dana bagi warga korban lumpur Lapindo.

Advertisement

“Dana yang dicairkan tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada masing-masing rekening warga yang sudah divalidasi sebelumnya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif