Jatim
Rabu, 1 Februari 2023 - 23:30 WIB

Limbah Industri Pemindangan Cemari Sungai, Puluhan Warga Trenggalek Unjuk Rasa

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Masyarakat Watulimo saat menyuarakan aspirasi di depan Kantor DPRD Trenggalek, Rabu (1/2/2023). ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

Solopos.com, TRENGGALEK — Aksi unjuk rasa dilakukan puluhan warga pesisir Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (1/2/2023). Warga melakukan aksi unjuk rasa untuk memprotes dampak limbah usaha atau industri pemindangan yang mencemari lingkungan.

“KAmi ke sini [DPRD] untuk menyampaikan aspirasi warga karena masalah limbah [pemindangan] ini sudah menjadi masalah klasik yang tidak kunjung ada solusinya,” kata Koordinatir Aksi, Mustagfirin di depan kantor DPRD Trenggalek, Rabu.

Advertisement

Dia menegaskan limbah pemindangan dari beberapa industri rumahan maupun yang sudah skala menengah hanya dibuang begitu saja ke aliran sungai setempat. Para pelaku usaha itu tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Akibatnya, menurut dia, limbah pemindangan bercampur dengan air sungai sehingga  warna air berubah keruh bahkan cenderung hitam pekat dengan bau busuk menyengat.

Advertisement

Akibatnya, menurut dia, limbah pemindangan bercampur dengan air sungai sehingga  warna air berubah keruh bahkan cenderung hitam pekat dengan bau busuk menyengat.

Oleh karena itu, ia berharap permasalahan yang dinilai sudah menahun itu bisa segera terselesaikan.

Warga menginginkan seluruh produksi pemindangan di permukiman warga itu direlokasi di sentra Bengkorok yang dikhususkan untuk tempat pengolahan pemindangan.

Advertisement

Aspirasi dari kalangan masyarakat itu diterima langsung oleh anggota DPRD Trenggalek.

Selanjutnya mereka melakukan audiensi untuk merumuskan permasalahan tersebut. Pasalnya dalam kesepakatan yang dilakukan beberapa tahun sebelumnya, dinilai belum menuntaskan permasalahan secara menyeluruh.

Dalam kesepakatan sebelumnya, terdapat dua pilihan. Pertama pelaku pemindangan di sekitar permukiman warga direlokasi ke sentra Bengkorok.

Advertisement

Kesepakatan kedua yaitu membuat instalasi pengolahan air limbah mandiri jika tetap melanjutkan produksi pemindangan di sekitar lingkungan warga.

Namun berjalannya waktu, keberadaan limbah di sekitar lingkungan warga itu kembali dikeluhkan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif