Jatim
Minggu, 22 Mei 2016 - 21:05 WIB

LAYANAN IMIGRASI : Pelayanan Pembuatan Paspor di Madiun dan Surabaya Terbaik

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi paspor dan visa (Hotcoursesabroad.com)

Layanan imigrasi ini terkait penghargaan untuk Kanim Surabaya dan Madiun.

Madiunpos.com, SURABAYA – Kementerian Hukum dan HAM menganugerahkan penghargaan bidang pelayanan terbaik dalam pengurusan paspor kepada Kantor Imigrasi Klas 1 Surabaya dan Kantor Imigrasi Madiun.

Advertisement

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Timur Budi Sulaksana di Surabaya, Jumat (20/5/2016, mengatakan penghargaan tersebut merupakan penghargaan bidang pelayanan paspor.

“Kami sangat bersyukur ada dua kanim di Jawa Timur yang menerima penghargaan untuk pelayanan paspor dari atasan kami,” kata dia.

Dengan adanya penghargaan tersebut, dirinya mengaku pihaknya akan senantiasa untuk meningkatkan pelayanan dalam pembuatan paspor kepada warga masyarakat.

Advertisement

“Jatim ada dua kanim mendapatkan penghargaan di bidang inovasi pelayanan paspor dari lima kanim di seluruh Indonesia dan kami mendapatkan penghargaan terbaik,” kata dia.

Budi mengatakan dengan adanya peningkatkan pelayanan maka semangat dan kinerja juga harus ditingkatkan demi peningkatan pelayanan pembuatan paspor ini.

“Jatim akan terus meningkatkan pelayanan paspor dan memang sedang dilakukan terus menerus perkembangan pelayanan paspor cukup signifikan. Di sini untuk mempermudah masyarakat dapatkan paspor tetapi tetap dalam acuan rangka hukum,” kata dia.

Advertisement

Budi menambahkan untuk pembuatan paspor memang tidak sembarangan dilakukan namun pihaknya tidak mempersulit pembuatan paspor.

“Saat ini untuk pembuatan paspor diperlukan waktu tiga hari. Waktu tersebut merupakan waktu yang cukup cepat jika dibandingkan dengan beberapa negara lain yang waktunya bisa mencapai dua pekan atau bahkan sampai dengan satu bulan,” kata dia.

Ia mencontohkan, untuk di negara Eropa pembuatan paspor membutuhkan waktu selama satu bulan dan untuk di Malaysia pembuatan paspor membutuhkan waktu selama dua pekan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif