Larangan merokok di sejumlah tempat umum, khususnya kereta api, tentu sangat menyebalkan bagi ahli “hisab” (sebutan orang yang gemar merokok). Tapi, jangan khawatir. PT KAI sudah memberi solusinya.
Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Larangan merokok di dalam gerbong tentu bukan semata larangan tanpa tujuan positif. Larangan merokok itu dimaksudkan agar suasana perjalanan di dalam kereta bisa nyaman. Bayangkan, jika semua orang bebas klepas-klepus di dalam kereta yang di dalamnya ada wanita, anak-anak, ibu hamil dan menyusui, alangkah ngerinya.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Namun, PT KAI nampaknya sudah mengantisipasi dampak atas larangan merokok itu. Maklumlah, larangan itu berlaku selama perjalanan dan tak ada toleransi sama sekali.
“Tak ada smooking area di dalam kereta. Smooking area hanya ada di stasiun kereta,” ujar Kepala PT KAI Daops 7 Madiun, Windar Prihadi Aji saat ditemui Madiun Pos di ruang kerjanya, Senin (27/4/2015) lalu.
Persoalannya, bagaimana penumpang bisa tahu jadwal dan berapa lama kereta bakal berhenti di stasiun?
Menanggapi hal itu, Manajer Informasi dan Teknologi (IT) PT KAI Daops 6 Madiun, Anam, meminta para penumpang PT KAI agar tak bingung. Sebab, PT KAI ternyata sudah menyiapkan aplikasi berisi jadwal perjalanan kereta api secara real time. Aplikasi tersebut, kata Anam, bisa langsung diunduh gratis di ponsel pintar.
“Dari situ, penumpang bisa mengetahui jadwal perjalanan kereta, kapan berhenti di stasiun, dan berapa lama. Dengan begitu, penumpang yang ingin menyalurkan hasrat merokok, bisa mempersiapkan diri untuk merokok di smooking area stasiun,” jelasnya.
Anam menjelaskan, aplikasi jadwal perjalanan kereta api itu akan sangat membantu para penumpang. Setidaknya, bagi ahli hisab ketika ingin merokok di smooking area, bisa mengetahui sebarapa lama kereta akan melanjutkan perjalanan lagi.